Banner

Vidoe Callan, Warga Padang Jati Dipolisikan


Seputarhukum.com, Bengkulu - 
Aksi Pornografi yang meresahkan masyarakat di Provinsi Bengkulu kembali terjadi. Kali ini seorang remaja berinisial MJ ( 19 ) warga kelurahan padang jati menjadi korban dari aksi pornografi yang di lakukan oleh pelaku berinisial LJ yang merupakan pacar korban.

Dalam laporan yang dibuat korban kepada Polisi, Korban mengakui bahwa tindak pidana pelecahan seksual yang dialami oleh korban berawal dari Poto – poto vulgarnya di upload di Akun instagram milik pelaku yang didapat pelaku melalui media sosial whatsapp pada saat berkomunikasi dengan korban yang juga merupakan pacar pelaku yang terjadi pada tanggal 18 agustus 2020.

” Saya disuruh video call tanpa busana oleh pelaku, lalu saat video tersebut berlangsung discreen shootkan oleh pelaku. setelah menscreen shoot,  pelaku menyebarkan foto saya tersebut keakun instagram pada hari jum’at (21/8/2020) ,”Ujar korban.

Setelah mengetahui hal tersebut, korban kemudian akhirnya melaporkan LJ yang merupakan pacarnya tersebut ke Polres Bengkulu dengan no laporan : LP/B/939/VIII/2020/BKL/Res BKL.

Terkait hal tersebut, Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Pahala Simanjutak, S.Ik melalui Paur Humas Polres Bengkulu Aipda Widodo membenarkan adanya laporan yang dibuat oleh korban tentang tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku LJ yang merupakan pacar dari Korban MJ.

” Ya saat ini kita tengah lakukan penyelidikan dari laporan korban, secepatnya pelaku akan kita lakukan penangkapan untuk dilakukan proses penyidikan. ” Ungkap Paur Humas Polres Bengkulu.

Disisi lain, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H menghimbau kepada seluruh masyarakat dapat bijak dalam berkomunikasi dimedia sosial sehingga dapat tidak dapat dipergunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk berbuat hal – hal yang tidak diinginkan.

Posting Komentar

0 Komentar