Seputarhukum.com, Rejang Lebong - Menteri Dalam Negeri Jenderal (Purn) M Tito Karnavian mengapresiasi kebijakan Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi yang telah melakukan pembagian 1 juta masker kepada masyarakat, serta mengadakan 1 unit Mobile Laboratory Biosafety Level 2.
“Saya satu bulan yang lalu menantang kepala daerah untuk menyediakan masker bagi masyarakat dan bagi daerah yang mengadakan masker satu juta keatas maka akan saya kunjungi, nah ternyata ada beberapa daerah yang mampu mengadakannya salah satunya Rejang Lebong makanya hari ini saya datang ke Rejang Lebong. Saya mengapresiasi kebijakan bupati yang telah mengadakan masker untuk masyarakat,” kata Mendagri pada saat kunjungan ke Rejang Lebong, Kamis (6/8/2020).
Disampaikan mendagri, berdasarkan penelitian potensi penularan Covid-19 dengan penggunaan masker bisa menurunkan penularan 50 persen- 60 persen. Ia juga menyampaikan bahwa presiden telah menginstruksikan agar pengurus pengerak PKK turun ke masyarakat untuk melakukan pembagian masker.
Mendagri juga menyampaikan apresisasinya terkait upaya pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang membeli 1 unit Mobile Laboratory Biosafety untuk mengantisifasi penularan Covid 19.
“Saya tahu ruang fisikal Rejang Lebong ini cukup kecil dibanding daerah lain dan kondisi penyebaran Covid juga masih relatif aman tapi pemerintah daerah sudah berupaya mengadakan Mobil PCR, ini sangat positif dan ini merupakan tindakan antisipasi. Setahu saya juga di Sumatra ini baru Rejang Lebong yang baru memiliki mobile PCR ini. Saran saya agar Pemda melakukan tindakan agresif untuk melakukan test kepada masyarakat sehingga dapat data sebenarnya penularan covid di Rejang Lebong ini,” kata Mendagri.
Pada saat kunjungan ke Rejang Lebong, Mendagri juga memberikan satu unit mesin Anjungan Dukcapil Mandiru (ADM) sehingga masyarakat Rejang Lebong dapat melakukan pengurusan data kependudukan bisa lebih cepat.(tri)
0 Komentar