Banner

Pemkab Pesisir Barat Rakor Hasil Pengawasan Percepatan Penanganan VIrus Corona

Seputarhukum.com, Pesisir Barat - Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Barat Drs. Miswandi Hasan, M.Si menginformasikan bahwa dalam kegiatan tersebut diatas dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat diikuti oleh Inspektur Edi Mukhtar S.P. serta Auditor Madya Setiawan Permana.

Mengawali kegitan rakor penyampaian hasil pengawasan percepatan penanganan covid 19 secara virtual, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menyampaiakan bahwasanya pemerintah provinsi lampung mengapresiasi terlaksanya kegiatan ini.

Pada kesempatan tersebut koordinator pengawasan APD Eko Suwahyo penyampaian hasil pengawasan covid 19 di 15 kabupaten / kota di Provinsi Lampung belum melakukan klaim biaya pasien covid 19 dari pihak rumah sakit yang sudah di tunjuk pemerintah terkait biaya bagi pasien covid 19 ke kedalam aplikasi.

Selain itu dijelaskan juga telah terjadinya tumpang tindih penerima bantuan di 15 kabupaten dan kota di Provinsi lampung.

Hal tersebut dilihat dari data NIK, data ganda hasil audit yang tidak tepat sasaran terjadi di daerah lainnya di Provinsi Lampung meliputi bansos Dana Desa, dan bansos lainnya.



Pemda diminta agar segera melaksanakan program pemulihan ekonomi dan menindaklanjuti terkait bantuan yang salah sasaran dengan refocussing dan relokasi anggaran.(PRW)

Posting Komentar

0 Komentar