Banner

8 Fraksi DPRD Provinsi Setujui LKPj Ta 2019

Seputarhukum.com, Bengkulu - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna ke-8 masa siding ke II dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Proinsi Bengkulu TA 2019 (Sisa Perhitungan), Senin 6 Juli 2020.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, diikuti oleh Sekda Provinsi Drs. Hamka Sabri dan 31 anggota Dewan lainnya.

Delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu setujui Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu TA 2019 (Sisa Perhitungan) dibahas lebih lanjut.

Penyampaian pandangan faksi ini disampaikan pada Rapat Paripurna ke-8 masa sidang ke-II tahun 2020.

Disetujuinya Raperda ini dibahas lebih lanjut oleh seluruh fraksi di Dewan Provinsi diberikan beberapa catatan dari setiap fraksi yang memberikan pandangan.

Menurut fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang disampaikan oleh Edwar Samsi selaku juru bicara, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 38 tahun 2018 tentang Penyusunan APBD 2019.

“Namun kami menilai, kinerja pengelolaan keuangan daerah oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu belum optimal, masih mengandung banyak kelemahan, Pemerintah Provinsi Bengkulu hanya mampu merealisasikan pendapatan umum daerah sebesar Rp 2,93 triliun, sementara target APBD tahun anggaran 2019 sebesar Rp 3,3 triliun,” Sampainya, Senin (6/7).

Tambahnya, realisasi pendapatan Pemerintah Provinsi Bengkulu terhadap rancangan belanja tahun anggaran 2019 hanya 8,81 persen, atau selisih sebesar Rp 369,78 miliar.

Senada dengan fraksi Gabungan Amanat Keadilan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum mencapai target, untuk itu Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah agar dapat memberikan penjelasan secara rinci.

“Kami juga meminta Gubernur agar melakukan evaluasi terhadap OPD-OPD yang berkaitan dengan PAD, mengenai Silpa, kami menyarankan akar digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan ekonomi mikro,” Kata Dempo Xler, juru bicara fraksi Amanat Keadilan.(Satria/Pariwara)

Posting Komentar

0 Komentar