Seputarhukum.com, Pesisir Barat - Plt. Kepala Dinas
Komunikasi dan Informatika kabupaten Peisir Barat Drs. Miswandi Hasan, M.Si
Menginformasikan bahwa pelantikan tersebut dilantik langsung oleh Wakil Dewan
Pengurus KORPRI Provinsi Lampung. Bpk. Saiful Darmawan. S.H.,M.M. dan dihadiri
para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dilingkungan Pemerintah
Kabupaten Pesisir Barat, serta Dewan Pengurus KORPRI Pesisir barat yang
dilantik dimana Sekretaris Daerah Pesisir Barat Ir N Lingga Kusuma MP dipercaya
sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Pesisir Barat periode 2020-2025.
Dalam sambutannya Bupati
Pesisir Barat yang dalam hal ini disampaikan oleh Kepala Bappeda Pesisir Barat
Drs Zukri Amin MP menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dewan Pengurus KORPRI
Provinsi Lampung beserta jajarannya yang telah bersinergi dengan seluruh
pengurus korpri kabupaten yang ada di provinsi lampung, khususnya kabupaten
pesisir barat sehingga terbentuknya dewan pengurus korpri kabupaten Pesisir
Barat.
KORPRI merupakan suatu
organisasi profesi beranggotakan seluruh pegawai negeri sipil. Korpri dibentuk
dalam upaya meningkatkan kinerja, pengabdian dan netralitas pegawai negeri,
yang dituntut bekerja dengan adil, jujur dan benar dalam menggerakkan roda
pemerintahan dan pembangunan sehingga dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari
lebih dapat berdaya guna dan berhasil guna.
Suatu harapan dengan
dibentuknya Dewan Pengurus KORPRI Pesisir Barat ini tentunya dapat meningkatkan
eksistensi para anggotanya sebagai influencer yang baik agar bisa menjadi
tauladan ditengah masyarakat khususnya dalam menghadapi masa penyebaran
Covid-19.(PRW)
0 Komentar