Banner

Forkom RT/RW RL Sosialisasikan "New Normal Covid 19

Curup, Seputarhukum.com - Dalam Rangka Menghadapi  New Normal Covid-19 Forum Komunikasi RW - RT Kabupaten RL Mengelar Sosialisasi Menuju New Normal Covid 19 bersama masyarakat Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Kolam Renang Munatirta Jalan Curup - Lubuk Linggau Kelurahan Kesambe Baru kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong Sabtu pagi (13/06/2020).

Saat dikonfirmasi Wartawan seputarhukum.com Muhidin,SE Selaku Ketua Forum Komunikasi RW-RT menjelaskan kegiatan ini tidak hanya mensosialisasikan  Forum RW RT tapo juga mengajak masyarakat untuk bangkit menuju tatanan kehidupan baru pasca wabah pandemi covid 19 sebagai upaya  membantu Pemerintah Daerah.

"Sesuai dengan rencana pemerintah pusat yang memberlakukan New Normal covid 19 dalam artian kami ini sebagai perpanjangan tangan Pemerintah daerah RL untuk mensosialisasikan New Normal Covid 19 karena yang  hadir dalam kegiatan ini seluruh RW RT yang mewakili seluruh kelurahan yang ada di 6 Kecamatan kabupaten RL. Nah nanti RW- RT inilah yang akan mensosialisasikan new normal covid 19 pada masyarakat diwilayahnya masing-masing," jelasnya.

Disamping sosialisasi New Normal, lanjutnya, Forkom RT/RW juga membentuk langsung pengurus Koordinator Kecamatan Forum Komunikasi RW-RT."Alhamdulillah sudah terbentuk dan akan Kami SK kan yang akan kami teruskan ke kecamatan masing-masing," paparnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati RL Ahmad Hijazi yang diwakili Asisten III Ir. Afni Sardi, Dinas Kesehatan RL dan Ketua PMI RL Hendra Wahyudiansyah dan tamu undangan lainnya.(Tri)

Posting Komentar

0 Komentar