Banner

Bupati Pesisir Barat Serahkan CSR BNI Senilai Rp 128 Juta

Seputarhukum.com, Pesisir Barat - Penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank BNI dalam program BNI Berbagi tahun 2020 yaitu kepada masjid At-Taqwa Banjar Agung Kecamatan Way Krui Rabu 10 Juni 2020.

Plt Kadis Kominfo Pesisir Barat Drs Miswandi Hasan MSi menginformasikan bahwa hadir dalam acara tersebut selain Bupati Pesisir Barat, beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Bank BNI Cabang Krui, camat Way Krui, Peratin dan Perangkat Pekon Banjar Agung, serta pengurus Masjid At-Taqwa Banjar Agung.

Penyerahan bantuan CSR dari Bank BNI cabang Krui sebesar Rp.128.087.500 kepada Masjid At-Taqwa Banjar Agung melalui Pemda Pesisir Barat, penyerahan bantuan CSR tersebut diserahkan langsung Bupati Pesisir Barat DR. Drs. H. Agus Istiqlal, SH.,MH kepada pengurus Masjid At-Taqwa untuk kemudian digunakan sebagai biaya renovasi Masjid At-Taqwa Banjar Agung.


Bupati Pesisir Barat DR.Drs. H. Agus Istiqlal, SH.,MH dalam sambutannya berpesan kepada pengurus masjid At-Taqwa Banjar Agung untuk memanfaatkan dana tersebut sebaik-baiknya.

Kepada Bank BNI Cabang Krui Bupati menyampaikan ucapan terimakasih atas bantuan CSR tersebut semoga kedepannya Bank BNI Cabang Krui bisa lebih maju lagi dan kegiatan seperti ini bisa kembali terlaksanakan di masa yang akan datang.(PRW)

Posting Komentar

0 Komentar