Seputarhukum.com, Pesisir Barat - Penyerahan bantuan
Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank BNI dalam program BNI Berbagi
tahun 2020 yaitu kepada masjid At-Taqwa Banjar Agung Kecamatan Way Krui Rabu 10
Juni 2020.
Plt Kadis Kominfo
Pesisir Barat Drs Miswandi Hasan MSi menginformasikan bahwa hadir dalam acara
tersebut selain Bupati Pesisir Barat, beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama,
Kepala Bank BNI Cabang Krui, camat Way Krui, Peratin dan Perangkat Pekon Banjar
Agung, serta pengurus Masjid At-Taqwa Banjar Agung.
Penyerahan bantuan CSR
dari Bank BNI cabang Krui sebesar Rp.128.087.500 kepada Masjid At-Taqwa Banjar
Agung melalui Pemda Pesisir Barat, penyerahan bantuan CSR tersebut diserahkan
langsung Bupati Pesisir Barat DR. Drs. H. Agus Istiqlal, SH.,MH kepada pengurus
Masjid At-Taqwa untuk kemudian digunakan sebagai biaya renovasi Masjid At-Taqwa
Banjar Agung.
Bupati Pesisir Barat
DR.Drs. H. Agus Istiqlal, SH.,MH dalam sambutannya berpesan kepada pengurus
masjid At-Taqwa Banjar Agung untuk memanfaatkan dana tersebut sebaik-baiknya.
Kepada Bank BNI Cabang Krui Bupati menyampaikan ucapan terimakasih atas bantuan
CSR tersebut semoga kedepannya Bank BNI Cabang Krui bisa lebih maju lagi dan
kegiatan seperti ini bisa kembali terlaksanakan di masa yang akan datang.(PRW)
0 Komentar