Banner

PUPR Rejang Lebong Kebut Pembangunan RS PMI

Seputarhukum.com, Curup - Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Rejang Lebong terus mengejar penyelesaian rumah sakit PMI Desa Dataran Tapus, Kecamatan Bermani Ulu Raya.

Sebab, rumah sakit ini akan dijadikan pemerintah daerah sebagai tempat isolasi selama 14 hari bagi warga berstatus Notifikasi Covid-19 atau mereka yang baru datang dari luar Rejang Lebong.

Kepala Dinas PU Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi menjelaskan pihaknya akan membangun beberapa fasilitas tambahan lagi di rumah sakit ini diantaranya, jalan masuk, sumur bor, instalasi air, instalasi listrik permanen, jenset dan meubeler.

Ketua PMI Kabupaten Rejang lebong Tinjau Persiapan RUMAH SAKIT PMI Yang Akan Di Gunakan Dalam Waktu Dekat Yusran menyebut, jumlah anggaran yang digelontorkan dalam kegiatan tersebut mencapai 992 juta rupiah, dan menargetkan harus selesai dalam waktu satu bulan ini.

“Jadi yang khusus rumah sakit PMI, mungkin kalau gedung, itu sudah dibangun. Cuman sarana-sarana penunjang bisa dimanfaatkan masih harus dipersiapkan.

Jadi, kemarin dimasukkan sesuai dengan hasil rapat dengan Forkopimda, salah satu disiapkan, salah satu yakni rumah sakit PMI.

Gedungnya sudah, (tapi) ado kebutuhan lain yaitu akses jalan masuknyo, Kemudian sumur bor berikut instalasinyo, untuk air, kan. Kemudian jenset samo muebeler samo pas kito tetapkan untuk jaringan instalasi listrik permanen yang dari PLNnyo.

Jadi liMA item itu yang kito siapkan untuk rumah sakit PMI Itu jalan pakai rigid beton,” kata Yusran.

“Kalau yang untuk PMI anggarannya Rp 992 juta Sumber anggaran itu tadi dari pergeseran itu, pergeseran yang untuk Covid kan.

Kita sudah dilaporkan melalui gugus ke Mendagri Sesuai dengan Inpres Nomor 1 kalau saya tidak salah itu Termasuk Surat dari Mendagri itu kan Itu sudah ditindaklanjuti dan dilaporkan melalui Gugus,” terangnya.

Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Rejang Lebong terus mengejar penyelesaian rumah sakit PMI Desa Dataran Tapus, Kecamatan Bermani Ulu Raya.

Sebab, rumah sakit ini akan dijadikan pemerintah daerah sebagai tempat isolasi selama 14 hari bagi warga berstatus Notifikasi Covid-19 atau mereka yang baru datang dari luar Rejang Lebong.

Kepala Dinas PU Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi menjelaskan pihaknya akan membangun beberapa fasilitas tambahan lagi di rumah sakit ini diantaranya, jalan masuk, sumur bor, instalasi air, instalasi listrik permanen, jenset dan meubeler.

Yusran menyebut, jumlah anggaran yang digelontorkan dalam kegiatan tersebut mencapai 992 juta rupiah, dan menargetkan harus selesai dalam waktu satu bulan ini. “Jadi yang khusus rumah sakit PMI, mungkin kalau gedung, itu sudah dibangun.

Cuman sarana-sarana penunjang bisa dimanfaatkan masih harus dipersiapkan. Jadi, kemarin dimasukkan sesuai dengan hasil rapat dengan Forkopimda, salah satu disiapkan, salah satu yakni rumah sakit PMI.

Gedungnya sudah, (tapi) ado kebutuhan lain yaitu akses jalan masuknyo. Kemudian sumur bor berikut instalasinyo, untuk air, kan. Kemudian jenset samo muebeler samo pas kito tetapkan untuk jaringan instalasi listrik permanen yang dari PLNnyo. Jadi limo item itu yang kito siapkan untuk rumah sakit PMI. Itu jalan pakai rigid beton,” kata Yusran.

“Kalau yang untuk PMI anggarannya Rp 992 juta, Sumber anggaran itu tadi dari pergeseran itu, pergeseran yang untuk Covid kan.

Kita sudah dilaporkan melalui gugus ke Mendagri, Sesuai dengan Inpres Nomor 1 kalau saya tidak salah itu. Termasuk Surat dari Mendagri itu kan. Itu sudah ditindaklanjuti dan dilaporkan melalui Gugus,” terangnya.(PRW)

Posting Komentar

0 Komentar