Banner

Nasib Anggaran Publikasi Dipangkas, Iklas Tapi

Bengkulu - Dampak dari Pandemi Virus Corona atau Covid-19. Bukan hanya dirasakan kalangan masyarakat saja, bagi sebagian kalangan pengusaha menengah pun sangat dirasakan. Seperti halnya pengusaha pers media online.
Di Indonesia, khususnya di Provinsi Bengkulu. Pemilik perusahaan online sebagian bertanya-tanya tentang nasib anggaran publikasi. Tak dipungkiri, hal ini ditenggarai adanya sejumlah alasan oknum pejabat yang hingga saat ini belum mencairkan dana publikasi ke sebagian pers online, bahkan sudah ada yang mencairkan namun tak sesuai dengan kemitraan alias dipangkas. Alasannya pun sama karena adanya realokasi dan refocusing anggaran untuk percepatan Penanganan Penanggulangan Covid-19.
Pemilik Media Online, Sayangkan Kebijakan Pemerintah
Hasil penelusuran klikwarta.com dilapangan, beredar isu, anggaran itu ikut direalokasi dan direfocusing untuk penanggulangan Covid-19.
Aneh memang, sebagian perusahaan online bertanya-tanya, apa anggaran itu benar dipangkas untuk percepatan penanggulangan Covid-19, seperti halnya anggaran yang lainnya. Atau hanya alasan belaka?
Andai memang dipangkas untuk percepatan penanggulangan Covid-19, tentu pers media online pasti masih sedikit memahami dan menerima nasib anggaran itu dipakai penanganan Covid-19, meski sangat menyayangkannya.
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu Wibowo Susilo angkat bicara terkait hal ini. “Dalam situasi pandemi Covid-19 ini, salah satu aktivitas yang tidak berhenti adalah Pers. Artinya, dalam aktivitas, selain profesi aparat penegak hukum dan juga soal pelayanan masyarakat oleh pemerintah, pers masih sangat aktif beraktivitas untuk memberikan informasi publik. Bahkan terkait informasi terupdatenya soal perkembangan Covid-19 itu sendiri”, ungkap Wibowo Susilo saat dihubungi via telephone, Rabu (06/05/2020).
Jadi, menurut Wibowo Susilo yang juga Pemimpin Redaksi (Pemred) Bengkulutoday.com ini, harusnya anggaran publikasi media tidak dipangkas. “Masih banyak anggaran lain yang lebih layak dipangkas. Misal, anggaran soal reses di Dewan Perwakilan Rakyat Deaerah (DPRD) Itu, jumlahnya miliaran. Sisi lain anggaran perjalanan dinas pejabat, yang sudah jelas layak dialihkan, jumlahnya pun kalau diakumulasi puluhan miliar”, ungkap Wibowo sembari berujar menyayangkan kebijakan pemerintah di Provinsi Bengkulu.
“Lihat dan pertimbangkan kembali, anggaran publikasi seluruh provinsi Bengkulu itu totalnya berapa. Anggaran kecil begitu masih juga dipangkas”, tutur Wibowo yang juga salah satu inisiator Pers Online di Bengkulu.
Lanjutnya menerangkan, sisi lain, Pemerintah di Provinsi Bengkulu dari tingkat Gubernur, Bupati dan Walikota harus juga mendengarkan dari Dewan Pers, bahwa untuk wartawan juga sangat layak untuk mendapatkan subsidi bantuan. Dalam artian, aktivitas wartawan hingga saat ini masih berjalan. Berusaha menyajikan berita-berita soal perkembangan Covid-19 maupun berita umum lainnya.
“Tentu, wartawan juga harus jadi perhatian, mereka berisiko terpapar Corona. Bahkan sudah ada kejadiannya di Indonesia ini. Mereka layak dapat subsidi bantuan dari pemerintah. Pemerintah jangan diam saja, seolah tak mengerti hal itu, padahal butuh mereka (wartawan)”, tegasnya.
“Sisi lain, soal informasi perkembangan Covid-19, adanya pers, maka informasi yang beredar bisa dipertanggungjawabkan. Aneh kalau Pemerintah mengandalkan Media Sosial. Dimana letak tanggungjawabnya informasi tersebut. Maka, kesimpulannya, pers, khususnya media Online sangat layak untuk dijadikan mitra dalam hal kebijakan belanja publikasi pemerintah, meski ditengah pandemi Covid-19. Maka anggaran jangan dipangkas, harusnya ditambah”, tutup Wibowo Susilo mengakhiri telephonenya.
Senada dikata Aurego Jaya selaku ketua Anggota Media Bengkulu Online (AMBO), bahwa soal isu pemangkasan anggaran publikasi, hal itu menunjukan pemerintah tidak adil.
“Wartawan mencari berita untuk publiksi, bertaruh nyawa. Rentan terpapar Covid-19. Tapi anggaran publikasi malah dipotong. Ini tidak adil. Pemerintah harus mempertimbangkan kembali”, tegas Aurego Jaya yang juga GM Inspirasinews.co saat dihubungi via telephone.
Menurutnya, pemerintah harus menambah anggaran publikasi, bukan malah dipangkas. “Ini menurut kami ada kesalahan, kok anggaran publikasi dipangkas. Salah satu bukti hari ini, ada pencairan iklan di salah satu instansi di Bengkulu Utara. Dalam kerjasama awal diminta tayang 10 iklan, namun dalam pencairan hanya 2 iklan saja. Sisanya tidak dibayar, alasannya dipangkas untuk penanganan Covid-19, nah dipangkas 80 persen berarti”, kata Aurego mengungkapkan kekesalannya.
“Ada lagi pencairan di salah satu instansi di lingkup Pemprov Bengkulu, juga dipangkas hingga 50 persen”, sambungnya.
“Wartawan kami ‘bertaruh nyawa’ dilapangan, untuk bisa memenuhi kemitraan kerjasama publikasi, meliput dilapangan dan rentan terpapar corona. Saat pencairan dipangkas, hingga 50-80 persen. INI TIDAK ADIL”, tegasnya, sembari menggerutu memangnya kita tidak juga terdampak Covid-19.
Tambah Aurego, kepada Gubernur dan Bupati serta Walikota, pertimbangkan anggaran publikasi untuk tidak dipangkas, pikirkan nasib wartawan. “Anggaran Harus Ditambah”, pungkasnya.
Sementara, diutarakan General Manager Pedomanbengkulu.com Muamar Syarif, soal refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 tentu menjadi salah satu perhatian kalangan pemilik media, khususnya media online.
Menurutnya, refocusing anggaran tersebut harus diperjelas, transparan, terkhusus terkait isu anggaran publikasi media yang ikut dipangkas.
“Ya harus jelas, harus ada transparansi. Jika memang dipangkas untuk penanganan Covid-19, tentu hal ini cukup kita mengerti, namun harus jelas dan transparan, ada informasi tertulisnya. Jadi bukan hanya perkataan saja, sehingga tidak terjadi miskomunikasi”, terang Muamar yang juga sebagai Pemimpin Redaksi (Pemred) salah satu media yang terverifikasi faktual Dewan Pers tersebut.
Lanjutnya menuturkan, kendati hingga saat ini di sejumlah instansi yang bekerjasama degan pihaknya, namun belum ada pencairan dengan alasan anggaran masih direfocusing. Kata Muamar, masih sabar menunggu untuk kejelasan soal anggaran. Namun, perlu menjadi catatan, pemerintah daerah maupun instansi lainnya di Bengkulu juga harus mempertimbangkan dana publikasi untuk tidak direfocusing, mengingat pengusaha media, khususnya media online juga terdampak atas wabah Covid-19.
“Jika memang kurang anggaran dan anggaran publikasi harus dipangkas, ya kami Ikhlas. Namun, dengan catatan, transparansi harus jelas, juga perlu dipertimbangkan, karena dampak Covid-19 juga dirasakan pemilik media online. Sangat mempengaruhi pendapatan. Di sisi lain, pertimbangannya, bagaimana pemerintah juga butuh pers Online untuk menyampaikan informasi-informasi yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat dengan cepat. Update berita media online, sudah terbukti lebih cepat dan sangat ditunggu kalangan masyarakat, karena memang sudah eranya, saat ini era digital”, papar Muamar.
“Jadi idealnya, anggaran publikasi tidak ikut dipangkas. Jika memang harus dipangkas, adakan khusus anggaran publikasi Covid-19. Misal, khusus informasi-informasi tentang perkembangan Covid-19 dianggarkan khusus”, tegas Muamar.
Masih kata Muamar, Muamar Syarif, bahwa soal klasifikasi media di Bengkulu juga harus diperjelas. “Pemerintah di era digital, khususnya dalam merangkul (bermitra) dengan kalangan media online harus juga profesional, mempertimbangkan klasifikasi khusus media. Hal ini, agar pers online di Bengkulu tumbuh dengan baik, output-nya pun tentu akan lebih profesional dan berkualitas”, tegasnya lagi.
Dijelaskan Muamar, klasifikasi media dirasa juga dibutuhkan, alasan pertama, karena pemerintah butuh juga corong informasi yang kredibel, kualitas dan terpercaya. Dalam artian, menurut Muamar, jika media yang bermitra jelas tentu akan membuat kemitraan itu sendiri terjalin dengan baik.
“Misal, media klasifikasi yang jelas itu, dari media terverifikasi dewan pers (Terverifikasi Administrasi dan Faktual). Kemudian, soal wartawan yang bekerja diperusahaan pers yang dimaksud juga sudah kompeten, UKW (Uji Kompetensi Wartawan). Sehingga, hasil produksi pemberitaannya juga berkualitas”, ujar Muamar, yang tak memungkiri, memang belum semua media yang Terverifikasi terjamin keprofesionalannya, sebagian masih dalam proses.
“Sisi lain ya harus dibina, bagi media yang masih berproses ya dibina, tetap dapat anggaran publikasi, namun dalam porsi tertentu sesuai dengan progres perkembangan media yang bersangkutan dalam memenuhi standar pers yang profesional, sesuai arahan Dewan Pers”, sambungnya menandaskan.
Di sisi lain, Apriansyah GM Media Online Beritaraflesia.com, soal refocusing anggaran publikasi, memang menjadi perhatian di sejumlah instansi di Bengkulu.
“Dari berbagai daerah di Bengkulu, hal itu menjadi ujaran mereka. ‘Anggaran Publikasi direfocusing'”, ujar Apriansyah menirukan ujaran salah seorang pejabat di salah satu instansi di Bengkulu.
“Hampir semua, alasannya direfocusing, bukan beranggapan negatif, idealnya harus disertai dengan transparansi yang jelas, misal bukti tertulis memang anggaran tersebut dialihkan atau dipangkas untuk penanganan Covid-19”, sambungnya, saat dihubungi via telephone.
Hingga sekarang, kata Apriansyah, dirinya menerima alasan yang sama dari berbagi instansi di Bengkulu yang memang ada anggaran publikasinya. “Refocusing untuk Covid-19, tapi ketika ditanya bukti tertulisnya tidak ditunjukan, tentu ini menjadi pertanyaan bagi kami, padahal jika memang benar begitu, kami pun bisa mengerti dan juga ikhlas. Meski, harus menjadi catatan idealnya tidak dipangkas, karena masih banyak anggaran lain yang bisa dipangkas. Jika, anggaran publiksi dipangkas atau dialihkan tentu banyak perusahaan pers gulung tikar, hal ini tentu sangat disayangkan untuk sekelas Provinsi Bengkulu yang berkemajuan”, pungkasnya.
(Penulis : Pemimpin Redaksi Klikwarta.com : Like Jansen)
Penerbit : Redaksi seputarhukum.com

Posting Komentar

0 Komentar