Seputarhukum, Pesisir Barat - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pesisir Barat Drs. Miswandi Hasan, M.Si menginformasikan bahwa acara penyerahan bantuan secara langsung diterima oleh Bupati Pesisir Barat di halaman Kantor Bupati Pesisir Barat didampingi oleh Wakil Bupati Pesisir Barat dan Kadis Kesehatan Tedi Zadmiko SKM SH MM. Rabu, 06 Mei 2020.
Bantuan tersebut diatas diserahkan langsung oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan SE MM yang berharap semoga APD yang diberikan oleh DPRD Provinsi Lampung tersebut tidak terpakai, karena jika APD tersebut terpakai berarti ada yang disinyalir/terpapar virus corona di Pesisir Barat. Beliau menambahkan bahwa rumah sakit bukan sebagai garda terdepan dalam perang melawan virus corona, tetapi bertindak sebagai garda pertahanan belakang dan berharap masyarakat mempunya kesadaran dari sendiri masing-masing untuk melaksanakan anjuran pemerintah dalam hal menghentikan penyebaran virus corona (COVID-19).
Bupati Pesisir Barat menyampaikan rasa terimakasih atas bantuan 50 APD yang diberikan oleh DPRD Provinsi Lampung, beliau menambahkan bahwa Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Pesisir Barat secara aktif menghimbau kepada masyarakat mengenai anjuran dari pemerintah pusat yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.
Beliau berharap semoga musibah yang terjadi di hampir diseluruh negara ini cepat selesai dan semuanya menjadi normal kembali.(Pariwara)
0 Komentar