Banner

Tangkal Penyebaran Covid-19, Warga Pasar Baru Semprotkan Disinfektan

Bengkulu, Seputarhukum.com - Kamis pagi (02/04/2020) Ketua RT, RW, LPM, Karang Taruna didampingi Lurah, Babinkamtibmas serta warga Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu, melaksanakan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19 atau virus corona.

Semua halaman rumah warga padat penduduk Kelurahan Pasar Baru dilakukan penyemprotan disinfektan. Selain itu, petugas Babinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada warga melalui alat pengeras suara untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan sekitar rumah dan mengurangi aktivitas diluar rumah serta rajin mencuci tangan setiap selesai beraktivitas diluar rumah.
Lurah Pasar Baru, Anshar Amin, S.Pt, disela-sela kegiatan mengapresiasi kegiatan penyemprotan cairan disinfektan dipemukiman warga sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19.

"Ini menjadi wujud kepedulian warga dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Dengan disemprotkan cairan disinfektan ini diharapkan dapat mencegah wabah mematian ini. Saya juga minta warga untuk selalu hidup bersih dan sehat serta rajin cuci tangan pakai sabun," ujarnya.
Sementara Ketua RT 4, MN. Afriandi mengatakan warga Kelurahan Pasar Baru yang terdiri dari 5 RT siap mematuhi larangan Pemerintah dan selalu waspada akan penyebaran covid-19."Setidaknya dengan kegiatan ini zona Kelurahan Pasar Baru bebas dari wabah covid-19," tuturnya.(rl)

Posting Komentar

0 Komentar