Seputarhukum.com, Bengkulu - Rabu pagi (29/04/2020) bertempat di Mapolda Bengkulu perwakilan Organisasi Anggota Media Online Bengkulu (AMBO) memenuhui undangan Kapolda Bengkulu untuk mendapatkan bantuan paket sembako terhadap awak media yang terdampak covid-19.
Tak tangung-tanggung Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Supratman, MH, secara simbolis memberikan 50 paket Sembako kepada perwakilan organisasi AMBO Bengkulu.
Dalam keterangan persnya, Kapolda Bengkulu melalui Kadiv Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, MH, mengaku bantuan sembako yang diberikan dapat membantu teman-teman media yang tergabung di AMBO Bengkulu yang terdampak Covid-19.
"Kami sadar dengan situasi pandemi covid-19 semua kita terkena dampak. Maka sebagai wujud kepedulian kami kepada masyarakat maka kita harus saling membantu meringankan beban meski tak ternilai harganya," ujarnya.
Sementara itu, Ketua AMBO Bengkulu Aurego Jaya mengucapkan terima kasih atas bantuan sembako terenak dunia dan akhirat kepada teman-teman media yang tergabung di media AMBO Bengkulu.
"Kita menyadari bahwa saat ini semua masyarakat di Indonesia terkena dampak covid-19. Dengan bantuan ini setidaknya bisa meringankan sekaligus wujud kepedulian pak Kapolda kepada semua kalangan khususnya organisasi AMBO Bengkulu," ucapnya.(red)
0 Komentar