Banner

Gerakan Penghijauan, DLH Bengkulu Utara Selalu Gandeng Perusahaan

Seputarhukum.com, Bengkulu Utara - Gerakan penghijauan terus dikampanyekan oleh Pemerintah Daerah Bengkulu Utara. Hal itu dimaksudkan agar terciptanya lingkungan yang sejuk, asri dan indah.

Apalagi setiap tahunnya di tanggal 28 November diperingati Hari Tanam Pohon Sedunia maka tidak heran komitmen Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian bersama seluruh lapisan masyarakat selalu berpartisipasi mensosialisasikan gerakan  menanam pohon. 

Tahun lalu, Pemda Bengkulu Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup telah menanam pohon di kawasan hutan Boven Lais, dilanjutkan dengan penanaman di jalan dalam kota ditanami pohon.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bengkulu Utara, Ir. Alfian, MM, menjelaskan bahwa sebagaimana dipesankan dengan mengajak masyarakat untuk mempertahankan status kota Arga Makmur dan Bengkulu Utara sebagai daerah yang asri. Hal ini tentunya sangat berkaitan dengan kawasan hijau dan pepohonan yang ada di Bengkulu Utara sehingga menciptakan udara yang segar.
“Kita beruntung tinggal di wilayah yang asri, dengan udara yang segar. Untuk itu kita harus mempertahankannya,” kata

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bukan hanya menanam pohon di tempat-tempat umum namun juga di lingkungan rumah. Bahkan ia menuturkan jika beberapa daerah yang kawasan tanpa penghijauan membuat lingkungan menjadi tidak sehat.

“Kita harus sadar lingkungan, bersama-sama menciptakan lingkungan yang asri dan hijau. Pohon yang kita taham saat ini akan dirasakan oleh anak cucu kita puluhan tahun ke depan,” terangnya.

Ia juga menuturkan jika program tanam pohon ini dilakukan di seluruh wilayah kecamatan. Bahkan penanaman pohon juga dilakukan dengan menggandeng beberapa perusahaan swasta dan BUMN untuk melakukan penanaman di wilayah hutan.

“Kawasan hutan juga kita tanami lagi dengan pohon. Karena hutan adalah paru-paru dunia yang harus kita jaga bersama-sama,” pungkas Alfian.(PARIWARA)

Posting Komentar

0 Komentar