Banner

DPRD BU Desak Bupati Surati Perbankan

Seputarhukum.com, BU - Akibat pembatasan aktivitas masyarakat untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19, Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara meminta kapada Bupati Ir.H.Mian, untuk mengirimkan pemberitahuan secara tertulis kepada pihak perbankan.

Prihal tersebut guna menghentikan sementara penagihan cicilan kredit pinjaman di perbankan, “Pihak kami telah memanggil dan bertemu dengan pihak bank yang ada di Arga Makmur, berdasarkan keterangan mereka, sampai hari ini belum ada surat secara tertulis serta pemanggilan dari Pemerintah BU, untuk menunda cicilan pembayaran kredit pinjaman masyarakat,”jelasnya. pada Rabu, 15 April 2020.

“Kelihatannya belum ada keseriusan pihak pemkab Bengkulu Utara, mencarikan solusi terhadap cicilan kredit para UMKM, PNS, Pengusaha, dan petani yang dapat menjadi masalah baru di daerah ini, akibat pembatasan aktivitas masyarakat untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19,” terang Sonti Bakara.

Pandemi Covid-19, Dewan BU Minta Pemkab Carikan Solusi terkait Cicilan Kredit di Perbankan 2

Lanjut unsur pimpinan DPRD Bengkulu Utara mengatakan, bahwa belum diketahui bagaimana Skema yang di lakukan oleh perbankan di daerah ini. Padahal program keringanan cicilan untuk para nasabah akibat dampak pencegahan bencana penyebaran virus COVID-19 saat ini perlu respon.

“Diharapkan Bupati Ir.H.Mian bisa membantu khusus terhadap PNS, maupun yang lainya untuk mendapatkan penundaan pembayaran kreditnya di perbankan, setidaknya dua bulan kedepan. hal itu untuk meringankan beban kredit selama pandemi Covid-19, juga dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan serta lebaran Idul Fitri dan perihal lainnya,”ujarnya.

Perlu adanya upaya secara serius oleh pemkab Bengkulu Utara, bagaimana mengatasi Cicilan para nasabah Perbankan, apakah libur nyicil hingga penurunan suku bunga kredit, selama penanganan COVID-19, jika ada kepastian bisa di umumkan ke seluruh awak media dan masyarakat, pada akhirnya masyarakat itu sendiri tidak kebingunga, jika ada kepastian baik dari pemerintah maupun perbankan itu sendiri,” jelas unsur pimpinan DPRD BU.(PRW)

Posting Komentar

0 Komentar