Banner

Dianggap Melanggar Maklumat Kapolri, Ketua FBI Serahkan Diri

Pesisirbarat, Realitapost.com - Polemik penyegelan lokasi tambak udang yang berada di Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung akhirnya berbuntut panjang.

Pasalnya aksi penyegelan tersebut membuat Ketua Forum Bhayangkara Indonesia (FBI), yang akrab disapa Cak Nur, menyerahkan diri  ke Polsek Pesisir Selatan lantaran diduga telah melanggat maklumat Kapolri terkait adanya kegiatan pengumpulan massa dalam jumlah banyak ditengah bencana wabah covid-19.

Sebelum menyerahkan diri ke petugas KSPK II Polsek Pesisir Selatan, Cak Nur mengaku sebagai warga negara yang taat hukum maka ia bertanggungjawab atas aksi pengumpulan massa demi membela hak-hak masyarakat kecil untuk mencari nafkah ditengah wabah virus corona.

"Kami sadar aksi kami ini bertentangan namun disisi lain kami memiliki tanggungjawab moral membela masyarakat kecil," ungkapnya.

Sementara itu, Lukman salah satu pekerja tambak mengapresiasi sikap Ketua FBI yang menyerahkan diri ke Polsek untuk menjalani proses karena dugaan pelanggaran maklumat Kapolri.

Disamping itu juga pada prinsipnya masyarakat yang bekerja ditambak menolak rencana pemerintah melakukan penutupan tambak. Karena masyarakat ingin mempertahankan apa yang menjadi hak pengelolaan tambak.

"Kami minta tidak ditutup, karena itu sumber penghasilan dan sumber penghidupan untuk kami dan keluargaa kami. Ditengah musibah nasional Covid-19 ini, bila ditutup kami makan apa, sementara itulah satu"nya sumber penghidupan kami," harapnya.

Terpisah menurut Azhar Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)  GEPAK mengaku salut dengan sikap keberanian Ketua FBI yang menyerahkan diri ke Polsek karena dugaan pelanggaran maklumat Kapolri. 
Namun disisi lain dia juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) tidak tebang pilih dan segera memproses penanggungjawab satuan aparat dari unsur Pemkab Pesisir Barat yang melakukan eksekusi lahan tambak dalam jumlahnya  lebih banyak dari massa yang dikumpulkan anggota FBI.
"Kami harap aparat penegak hukum juga ikut memproses Kepala Satpol PP dan jajaran Pimpinan Pemkab Pesisir Barat yang membawa banyak petugas untuk mengeksekusi lahan tambak. Pengumpulan petugas dalam jumlah banyak jelas sudah melanggar maklumat Kapolri. Kok malah berbanding terbalik dengan apa yang di lakukan oleh ketua Forum Bhayangkara Indonesia.(Ruskan)

Posting Komentar

0 Komentar