Banner

Pemkab Pesisir Barat Gelar Konfrensi Pers Terkait Wabah Corona

Seputarhukum.com, Pesisir Barat - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung mulai umumkan tanggap khusus tetang ancaman penyebaran virus corona atau Covid-19. Hal itu terungkap dalam sesi konfrensi pers yang digelar Bupati bersama jajarannya, Senin (16/03/2020) di Kantor Bupati Pesisir Barat.

Dalam konferensi persnya, Bupati Pesisir Barat Dr.Drs.Agus Istiqlal,SH.,MH, didampingi Sekkab, N. Lingga Kusuma, dan beberapa Kepala OPD menyatakan mengambil kebijakan-kebijakan untuk menanggapi kasus penyebaran virus corona di Pesisir Barat diantaranya menyatakan bahwa para pelajar mulai dari PAUD, TK, SD, dan SMP dilibur mulai dari Tanggal 17-30 Maret. "Anak-anak sekolah akan belajar dirumah dan akan diberikan pelajaran tambahan.

Selanjutnya, Keputusan lainnya, pihaknya mengimbau masyarakat untuk menjaga pola hidup bersih dan sehat. Bupati Pesisir Barat berharap masyarakat untuk tetap waspada dan jangan panik. Kemudian, Kami mengimbau agar masyarakat tetap menjaga ketaatan ibadahnya, wudhunya selalu dijaga agar kita selalu bersih, harapnya.

Selain itu, langkah lainnya dalam mengantisipasi Virus Corona (Covid-19) ditundanya kegiatan kemasyarakatan yang bersifat pengumpulan orang banyak. "Untuk aktifitas Dinas Luar (DL) akan ditunda, terkecuali jika memang penting dan mendesak.

Bupati juga mengatakan bahwa sejauh ini para turis yang masuk ke Pesisir Barat sudah terpantau melalui alat yang dipasang di bandara dan Bupati juga sudah memerintahkan tenaga kesehatan untuk selalu aktif melakukan pemantauan. Semoga Pesisir Barat terhindar dari virus corona.(PRW)

Posting Komentar

0 Komentar