Seputarhukum.com, Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu optimis dapat mempertahankan opini penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal tersebut disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai Penyerahan laporan keuangan daerah tahun anggaran 2019 Unaudited pada Pemerintah Provinsi/ Kabupaten dan Kota di wilayah Provinsi Bengkulu, di Aula Pertemuan Kantor BPK Perwakilan Bengkulu, Jum'at (13/3).
"Tentu kita berharap kembali mendapatkan WTP yang juga diikuti dengan 9 Kabupaten/ Kota. Namun yang paling pokok sebagaimana disampaikan dalam berbagai kesempatan, ini menyangkut kinerja pengelolaan keuangan maka kinerja penggunaan keuangan daerah harus ditingkatkan," ungkap Gubernur Rohidin.
Lanjut lulusan terbaik IPB ini, memang saat dilaksanakan pemeriksaan itu agak dek-dekan menunggu hasil audit dari BPK itu. Namun pihaknya optimis kembali mempertahankan WTP, karena ia menilai predikat ini tidak terlalu sulit untuk diraih.
"Dibutuhkan sikap pro-aktif dari seluruh jajaran Pemprov Bengkulu agar dapat segera ditindak lanjuti apa yang menjadi fokus pemeriksaan. Kita berharap fokus admnistratif harus penting dilakukan, tanpa mengesampingkan apa yang menjadi kerugian negara jika ada temuan," pungkasnya.
Diketahui saat ini memang yang sering kali mengganjal di Pemerintahan Provinsi Bengkulu lantaran sering menjadi temuan oleh BPK. Karena persoalan aset ini memang menjadi permasalahan sejak lama.
"Persoalan aset yang memang perlu penataan termasuk di Pemprov juga begitu. Karena memang persoalan aset ini kan masalah yang sudah sangat lama sudah kronis sekali jika diibaratkan seorang pasien," ujarnya.
Mantan Wakil Bupati Bengkulu selatan itu menambahkan, baik aset tetap, aset pembangunan, aset tanah termasuk aset tidak tetap kendaraan bermotor dan sebagainya sering kali menjadi permasalahan. Pasalnya sering sekali administrasi hukumnya pendukungnya ada namun barangnya tidak tahu tempatnya. Perihal persoalan ini, pihaknya sudah beberapa kali membuat tim khusus penataan aset, agar bisa mencerminkan nilai yang sesungguhnya dalam buku neraca aset.
Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu Andri Yogama mengatakan, predikat opini WTP bukan tergantung pada BPK. Tetapi, tergantung bagaimana pengelolaan keuangan negara yang dilakukan oleh kepala daerah dan timnya.
"Jika Pemda melakukan penyajiannya sesuai standar akuntansi terus mengikuti kepatuhan apa sistem pengendalian internnya, maka akan menghasilkan apa yang diharapkan," jelasnya.(ADV)
0 Komentar