Banner

Cegah Covid-19, Pemkab Pesisir Barat Perketat Wisatawan Asing

Seputarhukum.com, Pesisir Barat - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui Dinas Kesehatan terus melakukan berbagai tindakan sebagai langkah kesiapsiagaan mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19) diwilayah Pesisir Barat.

Kepala Dinas Kesehatan Pesisir Barat Tedi Zadmiko SKM SH MM menginformasikan bahwa bahwa untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Dinas Kesehatan melalui UPT Puskesmas telah melakukan pemeriksaan terhadap wisatawan asing dengan cara terjun langsung ke hotel/penginapan/villa yang ada di Kabupaten Pesisir Barat, selain itu telah dilakukan juga pengawasan di Bandara M Taufik Kiemas sebagai salah satu pintu masuk dan keluar nya menuju dan dari Pesisir Barat.

Selain pemeriksaan kesehatan terhadap penumpang pesawat di bandara M Taufik Kiemas dan pemeriksaan kesehatan WNA yang ada di Pesisir Barat tersebut, disampaikan oleh Tedi Zadmiko, SKM SH MM bahwa Dinas Kesehatan juga melakukan kegiatan pembagian masker dan Hand Sanitizer ke kantor-kantor ataupun instansi pelayanan publik.

Hal ini untuk meminimalisir adanya penularan, karena lapisan masyarakat yang paling beresiko terpapar dan menjadi media penularan adalah orang-orang yang bekerja disektor pelayanan publik, karena berinteraksi dengan orang banyak yang kebanyakan belum diketahui darimana dan bagaimana keadaan kesehatannya, sehingga orang-orang yang bekerja pada sektor pelayanan publik ini harus ekstra hati-hati, menjaga kebersihan tempat bekerja, menjaga kesehatan diri sendiri dengan cuci tangan dan konsumsi makanan sehat dan bergizi, memakai masker atau alat pelindung diri lainnya bila sedang melakukan pelayanan, dan sementara hindari dulu kontak langsung misalnya bersalaman, kemudian hindari dan minimalisir memegang barang-barang atau alat-alat di area publik.. hal ini harus sama-sama dipahami bahwa bukan sombong atau merasa diri lebih bersih tapi semata-mata untuk saling menjaga kesehatan, dan jangan sampai pelayanan publik menjadi terhenti karena justru petugas atau pegawainya yang sakit.

Dalam kesempatan ini dilaporkan juga bahwa Alhamdulillah sampai dengan saat ini per hari Rabu 18 Maret 2020, Dinas Kesehatan menyatakan bahwa tidak ditemukan baik WNI maupun WNA yang telah positif ataupun terindikasi tersuspec Covid-19.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat terus menghimbau bahwa perlu kewaspadaan dan ketidakpanikan dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 ini, tingkatkan budaya prilaku hidup bersih dan sehat.(PRW)

Posting Komentar

0 Komentar