Banner

Cegah Corona, Polda Dan Polres Bengkulu Bersihkan Rumah Ibadah

Seputarhukum.com, Bengkulu -  Mencegah terjadinya penyebaran virus Covid 19 atau yang lebih dikenal dengan sebutan Virus Corona melalui kegiatan menjaga kebersihan pribadi (diri sendiri) dan lingkungan sekitar, Anggota dan ASN (Aparatur Sipil Negara) Polri Polda Bengkulu dan Polres Bengkulu siang hari ini Minggu (14/03) menggelar kegiatan Bhakti Sosial berupa membersihkan Rumah Ibadah.

Dipimpin langsung Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Supratman, SH, MH., kegiatan Bhakti Sosial dilaksanakan dengan terlebih dahulu mengikuti kegiatan apel bersama dihalaman Masjid Jamik Kota Bengkulu yang diikuti oleh Para Pejabat Utama Polda Bengkulu dan juga Anggota Polres Bengkulu.

Kepada seluruh peserta kegiatan yang juga diikuti oleh Anggota Jajaran Direktorat Polairud dan Biddokkes, Kapolda Bengkulu menegaskan kegiatan Bhakti Sosial melakukan kebersihan merupakan sarana pencegahan penyebaran virus yang saat ini kita khususkan di rumah ibadah Masjid Jamik dan Gereja Santo Yohanes sebagai area publik yang banyak didatangi masyarakat di Kota Bengkulu serta Asrama Polisi Kebun Geran.

Apel Bersama juga diisi dengan peragaan membersihkan tangan yang benar oleh Kabid Dokkes Polda Bengkulu Kombes Pol dr. I G. A. A. Diah Yamini, Sp. THT-KL yang langsung dilanjutkan dengan melakukan kebersihan dan penyemprotan cairan desinfektan  area rumah ibadah dan di dalam tempat ibadah baik masjid maupun gereja.

Kegiatan ini akan dilanjutkan di tempat tempat area publik  lain seperti terminal, pasar dan bandara.

Posting Komentar

0 Komentar