Banner

Bupati RL Beserta Istri Lakukan Sensus Online

CURUP, Seputarhukum.com - Bertempat dirumah dinas Bupati Rejang Lebong, Bupati Rejang lebong DR. H. Ahmad Hijazi, SH.M.Si, beserta sang istri Bunda Fitri Hertika Sari Hijazi melakukan pengisian sensus kependudukan secara online, Rabu 4 Maret 2020.

Bupati Rejang lebong Ahmad Hijazi mengungkapkan, Sensus Penduduk 2020 sangatlah penting karena akan menghasilkan satu data kependudukan. Nantinya, data kependudukan yang akurat akan menjadi dasar perencanaan pembangunan suatu daerah.

“Dan untuk seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Rejang lebong khususnya saya mengajak apapun yang dilaksanakan pada sensus ini mohon dengan kesadaran yang tinggi untuk mendukung sensus ini, kita sukseskan supaya nanti sensus kita mendapat yang terbaik seperti yang kita harapkan,” Ujar Hijazi.
Disisi lain, Kepal Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rejang Lebong Novrizal menyampaikan, terdapat dua cara dalam pelaksanaan sensus penduduk, salah satunya dengan sistem online. Pada sistem tersebut, masyarakat dapat mengisi secara mandiri data diri dan keluarga.

“Untuk sistem ini, masyarakat hanya perlu masuk ke laman sensus.bps.go.id, kemudian memasukkan NIK yang terdapat pada e-KTP dan nomor kartu keluarga (KK),” Katanya.

Novrizal juga mengatakan sangat berterima kasih kepada pemerintah daerah khususnya kepada Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi atas dukungan yang sangat tinggi dalam mendukung Program tersebut.

“Saya mengapresiasi Bapak Bupati Hijazi dengan positif sekali karena sangat membantu kami dari proses awal sensus ini dengan baik sekali,” paparnya.

Untuk diketahui, waktu terakhir pelaksanaan penginputan data tersebut jatuh pada tanggal 31 Maret 2020.(TRI/ADV)

Posting Komentar

0 Komentar