Banner

Bupati Pesisir Barat Buka Sosialisasi Pengeolaan Persampahan

Seputarhukum.com, Pesisir Barat - Bupati Pesisir barat Dr.Drs.H. Agus Istiqlal.,SH.,MH di dampingi oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Pesisir Barat Hj.Septi Istiqlal menghadiri acara Sosialisasi Peningkatan Kemampuan Pengelolaan Persampahan yang diselengarakan Oleh Dinas Lingkungan Hidup Di GSG Selalaw yang juga dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pelaksana dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, dan Para Petugas Pelaksana Kebersihan.

Selanjutnya dalam sambutan Bupati Dr.Drs.H. Agus Istiqlal SH.,MH. Menyampaikan sampah seringkali dianggap sebagai sesuatu yang mengganggu manusia dan kehidupannya. Permasalahan ini terjadi hampir di setiap tempat, mulai dari kota-kota besar sampai dengan kota kecil termasuk Kabupaten Pesisir Barat. Saat ini tidak dapat dipungkiri lagi Volume sampah semakin hari semakin banyak, sayangnya penumpukan sampah ini kurang mendapat perhatian sehingga sulit untuk dapat dikendalikan atau ditanggulangi.
Sampah akan mengurangi nilai Estetika suatu tempat, seperti kawasan Wisata Labuhan Jukung yang di beberapa titik masih ada tumpukan sampah. Hal ini akan memberikan kesan kumuh bahkan dapat menimbulkan bau yang tidak sedap. selain itu, sampah juga berdampak buruk terhadap kesehatan serta akan menjadi tempat berkembang biak segala macam penyakit.

Apalagi saat ini di indonesia Corona Virus sedang mewabah, untuk itu kita harus mencegah agar tidak Terjangkitnya Virus tersebut. Salah satunya dengan memperbaiki pola hidup kita, dimulai dari menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Lantas apa yang dapat kita lakukan untuk menanggulangi masalah sampah ini?

Kita dapat melakukannya dari hal yang kecil, seperti memisahkan antara sampah Organik dan Anorganik. Sampah Organik adalah sampah yang dapat diurai oleh bakteri pengurai. Sedangkan sampah Anorganik adalah sampah yang sulit untuk diurai oleh Organisme Pengurai. Dari pemisahan itulah kita dapat memulai untuk menanggulangi penumpukan sampah. Sampah Organik dapat kita jadikan pupuk sementara sampah Anorganik dapat kita manfaatkan kembali menjadi barang yang lebih berguna.

Selain dengan memisahkan sampah, kita juga dapat melakukan metode 3R, mungkin masih banyak yang merasa asing terhadap arti dari 3R. 3R terdiri atas Reduce, Reuse, dan Recycle. Reduce berarti menggunakan barang yang tahan lama dimaksudkan agar tidak memperbanyak sampah dengan barang yang mudah rusak. Reuse berarti menggunakan kembali sehingga dapat mengurangi volume sampah yang akan dibuang. Sedangkan Recycle berarti mendaur ulang kembali barang yang telah menjadi sampah, seperti membuatnya menjadi kerajinan tangan yang memiliki nilai jual.

Banyak keuntungan yang dapat kita peroleh dari mendaur ulang sampah, tentu saja salah satunya akan mengurangi volume sampah. Namun hal lain yang dapat kita peroleh adalah menambah pemasukan kita dari menjual kerajinan yang kita buat dari sampah. Banyak orang-orang kreatif yang telah membuktikannya bahkan sampai membuat butik kerajinan dari sampah. mengapa kita tidak menirunya? mengurangi sampah namun dari situ pulalah kita mendapat pemasukan.

Sampah bukanlah sekedar limbah. Dengan pengolahan yang baik, sampah dapat menjadi barang yang bernilai jual tinggi. Maka marilah kita memulai untuk mengurangi sampah dari diri kita sendiri, dari hal yang kecil. Sehingga terciptalah bumi yang sehat tanpa sampah. Oleh karena itu, pada kesempatan yang berbahagia ini, maka dilaksanakan Sosialisasi Peningkatan Kemampuan Aparat Pengelolaan Persampahan, yang mana dari kegiatan Sosialisasi ini diharapkan dapat membuka Wawasan dan Informasi terkait Pengelolaan Sampah sehingga Meningkatkan Kemampuan Aparat Dalam Pengelolaan Sampah.

Sebelum menutupi sambutannya Bupati berharap agar semua peserta Sosialisasi dapat mengikutinya dengan seksama dan dapat melakukan tindak lanjut atas hasil Sosialisasi tersebut. Serta semoga Allah selalu memberikan rahmat dan hidayahnya kepada kita semua.(PRW)

Posting Komentar

0 Komentar