Banner

Gerakan Penghijauan, Kapolda Tanam Mangrove

Seputarhukum.com, Bengkulu - Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Drs Supratman MH melakukan aksi penanaman pohon mangrove di kawasan pesisir pantai, Desa Pasar Pedati, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Jumat (21/2) pagi.
Acara juga dihadiri Waka Polda Bengkulu dan pejabat utama (PJU) Polda Bengkulu, Perwakilan DLHK Provinsi Bengkulu, perwakilan Danlanal Bengkulu, Basarnas Provinsi Bengkulu, GM PT Pelindo, Staf Ahli Pemda Benteng, Camat Pondok Kelapa, Pj Kades Pasar Pedari, kelompok pecinta alam serta masyarakat sekitar pesisir pantai.
Kapolda mengatakan, penanaman pohon mangrove merupakan salah satu instruksi pimpinan. Hal ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam mendukung penghijauan pantai.
Dijelaskan Kapolda, penghijauan pesisir merupakan salah satu upaya untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam. Seperti tendangan gelombang tsunami dan erosi permukaan tanah akibat pengikisan air laut yang terus mengancam.
Bahkan, dibeberapa kawasan pesisir, erosi sudah mendekati pemukiman warga dan mendekati permukaan jalan lintas.
“Tanaman memiliki manfaat untuk  mengurangi dampak gelombang laut dan mencegah erosi. Kalau kita tidak bersahabat dengan alam, alamlah yang akan menghabisi kita,” tegas Kapolda.
Menurut Kapolda, apa yang dilakukan merupakan salah satu untuk memperbaiki lingkungan. Dari hasil pemantauan, terlihat pesisir pantai terlihat gundul dan perlu mendapat perhatian serius.
“Harapannya, aksi seperti ini bisa diikuti oleh instansi lain dan masyarakat sekitar pesisir,” pinta Kapolda.
Lebih lanjut, Kapolda menuturkan, keberadaan mangrove juga memiliki fungsi ekonomis bagi masyarakat. Akarnya yang banyak dan kokoh didalam tanah bisa menjadi tempat sarang ikan bertelur dan habitat hewan laut lainnya. Seperti udang dan kepiting.
“Perlu diketahui, magrove memiliki fungsi penting dan memberikan sumbangsih positif bagi masyarakat,” pungkas Kapolda.(net)

Posting Komentar

0 Komentar