Banner

Dugaan Korupsi MTQ, Penyidik Kejati Periksa Kanwil Kemenag Bustasar

Seputarhukum.com, Bengkulu - Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan MTQ Ke XXIV di Kabupaten Mukomuko. 

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Kamis (20/2) pagi melakukan pemeriksaan terhadap Kakanwil Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu, Bustasar yang tanpa mengenakan baju batik warna coklat kekuningan.

Sebagai informasi bahwa kegiatan MTQ dilaksanakan tanggal 7 – 12 Oktober 2019 lalu. Total anggaran yang digunakan Rp 11 miliar. Rinciannya Rp 10 miliar dari dana APBD Kabupaten Mukomuko. Sisanya Rp 1,1 miliar dari dana APBD Provinsi Bengkulu tahun 2019 lalu

Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Bustasar mengatakan kedatangannya ke Kejati Bengkulu guna memenuhi panggilan penyidik memberikan klarifikasi, serta penjelasan kepada pemeriksaan penyidik seputaran pelaksanaan MTQ tersebut.

“Saya datang sesuai panggilan guna memberikan penjelasan sesuai dengan apa yang sudah saya lakukan agar prosesnya bisa berjalan dengan baik,” ungkap Bustasar.

Ia menegaskan pihaknya bersedia hadir jika Kejati Bengkulu kembali melakukan pemanggilan.(dik)

Posting Komentar

0 Komentar