Banner

Pemkab RL Siapkan Hadiah Rp 150 Juta Bagi Masyarakat

Seputarhukum.com - Keberhasilan Pemkab Rejang Lebong bersama KPUD menekan praktek politik uang pada Pemilu 17 April 2019 silam patut diajungkan jempol. Pasalnya sayembara uang sebesar Rp 20 juta yang disiapkan Pemkab Rejang Lebong bagi siapa pun yang berhasil menangkap tangan pelaku politik uang dalam Pileg dan Pilpres mendapatkan apresiasi sejumlah kalangan.

Atas keberhasilan itu, Pemkab RL dibawah kepemimpinan Ahmad Hijazi, kembali menyiapkan hadiah uang sebesar Rp 20 juta dari Pemkab dan Rp 20 juta dari uang pribadi Ahmad Hijazi bagi masyarakat tanpa terkecuali yang berhasil menangkap tangan pelaku politik uang dalam Pilkada serentak 2020.

"Ya jadi selain hadiah uang tunai dari Pemkab dan saya total Rp 40 juta bagi masyarakat yang mampu tangkap tangan pelaku politik uang. Nanti akan ada tambahan hadiah dari salah satu donatur yang enggan saya sebutkan namanya ingin memberikan hadiah sebesar Rp 110 juta. Dia melihat Pilgub bersih dari politik uang makanya akan kita berikan bila mampu menemukan pelaku praktik politik uang," ujar Hijazi.(Tri)

Posting Komentar

0 Komentar