Banner

Hijazi Resmikan FK RT-RW


Seputarhukum.comSetelah sekian tahun menunggu sejak digagas berdirinya di tahun 2014. Forum Komunikasi Rukung Warga-Rukun Tetangga (FK RW-RT) se Kabupaten Rejang Lebong di Gedung BLKM Cawang Baru, akhirnya Launching  Pembentukan FK RW-RT yang dibuka langsung oleh Bupati Rejang Lebong (RL), Dr. H. Ahmad Hijazi, SH, M.Si dengan dihadiri ratusan Ketua RW dan RT.

Dengan terbentuknya FK RW-RT diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan kinerja dalam pelayanan terhadap masyarakat. Karena pada saat ini masyarakat sangat membutuhkan pelayanan yang prima.

“ Saya ucapkan selamat atas terbentuknya forum FK RW-RT Se-Kabupaten RL. Tingkatkan kinerjanya dalam rangka melayani masyarakat. Dimana masyarakat membutuhkan pelayanan yang prima saat ini. Berikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Tolong dijaga kerukunan warga sebagai pilar yang didepan sekali, RW – RT yang lebih mengetahui masyarakatnya,” ungkap Bupati.

Selanjutnya,  untuk support dana kelurahan untuk RW-RT. Bupati menyampaikan untuk membaca dulu aturan terkait dana kelurahan mengenai hal tersebut, jika bisa disuport kenapa tidak. Terkait permintaan kenaikan honor RW -RT, Bupati sudah menaikan honor RW-RT. Untuk kenaikan selanjutnya akan diperjuangkan kembali kepada Bupati selanjutnya.

Sementara itu, Ketua FK RW-RT, Muhidin, SE mengakui berdirinya forum ini sudah lama.

”Kami ingin berdiri dari tahun 2014, bukan karena sudah mendekati pilkada. Keinginan kami itu baru dapat terwujud tahun ini. Latar belakang berdirinya forum ini juga menyikapi banyaknya permasalahan masyarakat di lingkungan RW-RT dan kurang diperhatikannya kesejahteraan RW-RT karena beratnya tugas dan tanggung jawab,” ujarnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Rejang Lebong, Ketua KONI, PMI Rejang Lebong, FKPD, OPD, Camat, Lurah, Tokoh masyarakat, BMA dan RW-RT se-Kabupaten Rejang Lebong.

Posting Komentar

0 Komentar