Banner

3.725 Unit RTLH Sukses Dibangun Rosjonsyah

Seputarhukum.com - Pemerintahan Bupati Lebong, H. Rosjonsyah, S.I.P., M.Si berhasil membangun sebanyak 3725 unit rumah tidak layak huni (RTLH) untuk masyarakat kurang mampu.

Data terhimpun dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Lebong, tercatat sudah ada 3725 unit rumah yang dibangun. Dengan rincian 206 unit pembangunan baru (PB) dan 3516 unit peningkat kualitas (PK).

Dijelaskan Kabid Pembiayaan dan Permukiman, Fuji Warno bahwa pembangunan perumahan itu sendiri sudah dimulai sejak tahun 2013. Dimana pembangunan tersebut menggunakan dana APBD dan APBN.

“Sebanyak 49 unit yang dibangun, 10 unit dibangun dengan dana APBD dan 39 unit lagi dibangun dengan dana APBN,”  jelas Fuji, (11/01).



Pembangunan rumah tidak layak huni sendiri ditargetkan rampung pada tahun 2021. Sehingga menjadikan Kabupaten Lebong sebagai kabupaten bebas dari rumah tidak layak huni.

“Kami ditargetkan oleh bupati 2021, kabupaten lebong ini sudah terbebas dari yang namanya tidak layak huni,” imbuh Fuji.

Sedangkan untuk tahun 2020, Fuji menyampaikan ada pembangunan untuk 50 unit pembangunan baru (PB).

“Di tahun 2020 ini disperkim akan melaksanakan pembangunan baru sebanyak 50 unit.” tandasnya

Posting Komentar

0 Komentar