Banner

Sekda Pesisir Barat Resmi Definitif

Seputarhukum.com, Pesisir Barat - Kabupaten Pesisir Barat, Setelah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pesisir barat, akhirnya Ir N Lingga Kusuma resmi dilantik menjadi Sekda Kabupaten Pesisir Barat (31/12/2019 ).

Bertempat di Gedung Serba Guna Selalaw, selain Bupati dan Wakil Bupati , acara ini juga dihadiri sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pesisir Barat, Forkopida, serta pejabat tinggi kabupaten  di Kabupaten Pesisir Barat.

Pelantikan Ir N Lingga kesuma  sebagai Sekda kabupaten pesisir barat, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 122/TPA/2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi  di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pesisir barat, mengangkat Ir N Lingga kusuma sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir barat.

Dalam sambutannya, Bupati pesisir barat  mengatakan bahwa pengangkatan Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat telah melalui mekanisme seleksi secara terbuka sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

"Berkat kerjasama dan kerja keras seluruh panitia seleksi, Pesisir Barat  kembali memiliki Sekretaris Daerah definitif. Dan ini merupakan yang tercepat dari yang ditargetkan " ujar Bupati.

Bupati juga mengatakan bahwa Sekda adalah Sekretaris Bupati, artinya juga Sekretaris Daerah, Sekretaris Wilayah, yang menjalankan fungsi dan perannya dalam pengawasan segala pemerintahan yang ada di daerah dan wilayah dan memastikan segala kegiatan dan kewenangan yang dilakukan di Kabupaten Pesisir Barat tetap tegak lurus dengan tujuan negara.

"Jabatan Sekda memiliki tugas yang sangat penting, karena Sekda berkewajiban membantu tugas kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan membina hubungan kerja dengan dinas dan lembaga teknis lainnya. Dengan fungsi demikian, maka sesungguhnya Sekda merupakan motor penggerak bagi pemerintah daerah," jelas Bupati.

Selanjutnya Bupati menambahkan bahwa, Sekretaris Daerah adalah penanggungjawab, sebagai koordinator kepegawaian, koordinator keuangan, koordinator perencanaan, koordinator penting anggaran pembangunan daerah. Semua secara administrasi tertumpu pada kecerdasan, kemauan dan kemampuan sekretaris daerah. Bupati  juga meminta kepada Sekda agar mampu menghayati proses penting tersebut sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat memberikan kontribusi yang besar untuk lebih mendinamisasikan organisasi Pemerintah Pesisir Barat.(Riswanto)

Posting Komentar

0 Komentar