Banner

Perkuat Sinergitas, Kejari RL Dan Wartawan Coffee Morning

Seputarhukum.com, Rejang Lebong - Kejaksaan Negeri Kabupaten Rejang Lebong bersama jajaran dan awak media mengikuti kegiatan Coffee Morning yang dipusatkan di Aula Kejari RL, Jumat pagi (06/12/2019).

Mengusung tema Bersama Bersinergi Membangun Negeri, Kejari Rejang Lebong, Conny Tonggo, S.H, M.H, menyambut baik kehadiran insan pers yang bertugas di wilayah hukum Rejang Lebong.

Kegiatan ini, menurutnya sebagai wadah  memperkenalkan dirinya sebagai Kejari RL baru dan sekaligis mengenal teman-teman wartawan yang bertugas di Rejang Lebong ini."Selama ini kita sudah sering bertemu di kegiatan-kegiatan Pemda, namun belum sempat bertatap muka secara khusus,” kata Coni.
Conny juga menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Rejang Lebong pada prinsipnya butuh bantuan media sebagai penyambung lidah ke masyarakat dalam menyampaikan informasi kinerja dan prestasi Kejaksaan Negeri Rejang Lebong.

“Tanpa wartawan, kejaksaan bukan apa-apa, begitu juga instansi lainnya di jajaran pemerintah, kami dari kejaksaan juga butuh masukan atas kinerja kami dan juga bantuan rekan-rekan sebagai fasilitator yang membantu kami memberikan laporan tentang terjadinya suatu tindak pidana umum dan korupsi yang ada di Kabupaten Rejang Lebong,” ujar Coni.

Dalam forum diskusi ini, Nur Muhammad salah satu wartawan online Bengkulu, mdnjelaskan bahwa aktivitas wartawan dan keberadaannya cukup banyak di Rejang Lebong. Namun tidak semua orang yang mengaku wartawan profesional memiliki karya tulis yang dimuat media.

“Terus terang kami dalam menjalankan tugas jurnalistik dibekali identitas pribadi maupun media tempat kami bekerja dan sebelum mengeluarkan produk jurnalistik untuk dipublikasikan kepada masyarakat umum. Tentu terlebih dahulu melakukan konfirmasi terhadap narasumber baik sebagi objek maupun subjek pemberitaan. Jadi kami berharap pihak kejaksaan dapat memberikan infomasi informasi kepada wartawan terkait kegiatan yang dilaksanakan baik dalam penaganan masalah hukum maupun kegiatan lainnya dan juga kami siap memberikan informasi kepada kejaksaan kalau ada yang dinilai menjalankan kegiatan jurnalistik namun tidak dibekali kartu Pers,” kata Muhammad.(tri)

Posting Komentar

0 Komentar