Banner

Peredaran Miras Kota Bengkulu Tinggi

Seputarhukum.com - Jelang Natal dan Tahun Baru Polda Bengkulu Musnahkan Ribuan Miras  dan Ribuan Liter Tuak kamis pagi, Polisi Daerah (Polda) Bebgkulu berhasil musnahkan ribuan berbagai macam bentuk minuman keras (Miras) dan ribuan Tuak. Diketahui, minuman keras (miras) ini merupakan hasil operasi pekat nala 2019 oleh jajaran Polda Bengkulu pada beberapa hari yang lalu. 

Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Supratman mengatakan, dengan berhasilnya anggota Polda Bengkulu memusnahkan ribuan botol miras dan ribuan liter Tuak. Hal ini menunjukkan bahwa kapasitas mengosumsi minuman terlarang ini di area Kota Bengkulu masih cukup tinggi. 

"Alhamdulillah ribuan minuman yang terlarang sudah kita musnahkan. Mudah-mudahan ini merupakan cambuk bagi pedagan miras tidak menjual minuman yang berbahaya ini," kata Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Suptarman, Kamis (19/12/19). 

Untuk itu, lanjut Kapolda, kepada seluruh elemen Masyarakat yang memiliki toko atau warung manisan yang ada pesisir pantai dilarang menjual minuman yang berbahaya tersebut. 

"Dengan dimusnahkan nya minuman berbahaya ini yang dijual oleh pemilik warung ini, segera sadar dan tidak menjualnya lagi," tuturnya. (febri)

Posting Komentar

0 Komentar