Banner

Pengunjung Pantai Panjang Wajib Tahu Rekayasa Lalin

Seputarhukum.com, Bengkulu - Seperti tahun-tahun sebelum nya Polresta Bengkulu melakukan Rekayasa Lalu Lintas. Pergantian tahun baru 2020 akan menyebabkan kepadatan bahkan kemacetan lalu lintas. Polresta Bengkulu menghimbau untuk memperhatikan beberapa ruas jalan berikut yakni Pantai Zakat, Pantai Panjang, Taman Berkas, dan Tapak Paderi dalam rencana rekayasa lalu lintas saat pergantian tahun baru 2020.

Disampaikan kepada awak Media Kasatlantas Polresta Bengkulu AKP Agis Arya,  masyarakat kota Bengkulu harus mengetahui jalan raya yang dilakukan rekayasa agar tidak bingung saat berkendara pada malam pergantian tahun dan siang pada awal pergantian tahun, ini dilakukan agar tidak terjadi kemacetan.
Selasa (31/12/19).

“Semua nya hampir sama dengan tahun sebelum nya, akan tetapi untuk tahun 2019 ini di perketat lagi agar tidak terjadi kemacetan. Dalam hal ini ada 8 arus yang ditutup dan satu arus buka tutup yang akan diberlakukan. Di himbau juga untuk seluruh masyarakat Bengkulu agar mengikuti aturan rambu-rambu lalu lintas,” ujar Agis kepada awak Media.

Adapun yang di berlakukan tutup arus tersebut diantaranya: Simpang empat pantai, depan Polsek Ratu Samban, Belakang Bencoolen Indah Mall (BIM), Simpang Tiga Dekranasda, Simpang Empat Horizon, Simpang tiga Masjid At-Taqwa,  Jalan kesehatan, dan buka tutup arus simpang Lupis.

“Selain itu, ada empat lagi jalur yang perlu diperhatikan oleh pengguna jalan khusus malam maupun siang tahun baru,” ujar Agis.

Keempat jalur tersebut terbagi menjadi : BIT B(dari depan hotel pantai Panjang-Berkas), BIT C ( kawasan Tapak Paderi ), BIT D( kawasan pantai Zakat ), dan BIT E( kawasan pasar Bengkulu-Sungai Hitam ).

Ia pun berpesan agar selalu berhati-hati dalam berkendara, utamakan keselamatan berlalulintas.

“Tetap jaga keselamatan diri sendiri dan orang lain saat berkendara dengan menaati rambu lalu lintas dan melengkapi atribut berkendara. (Febri)

Posting Komentar

0 Komentar