Banner

Kurang 24 Jam, Motor Korban Begal Curup Ditemukan

Seputarhukum.com, RL - Kurang dari 24 jam jajaran Polres Rejang Lebong akhirnya berhasil menemukan motor milik korban Adetya Febikasari yang menjadi korban begal pada Senin (30/12/2019) sore.

Motor jenis Honda Beat warna putih bernomor polisi BD 4574 NP tersebut ditemukan di kebun pisang milik warga di Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong karena ditinggalkan oleh pembegalnya.

Setelah diidentifikasi oleh polisi, dibenarkan bahwa motor tersebut milik korban."Benar motor korban sudah ditemukan, besok akan dilakukan penyerahan kepada korban," ujar Kapolres RL.

Sementara untuk terduga pelaku pembegal yang diperkirakan berjumlah 5 orang, saat ini polisi sudah mengantongi identitasnya dan dalam pengejaran polisi.

"Untuk pelaku masih dalam pengejaran, namun identitasnya sudah kita kantongi," imbuh Agung.

Diberitakan sebelumnya, korban Adetya Febikasari menjadi korban begal saat melintas di kawasan Danau Mas Harun Bestari, Curup. Motor yang dikendarainya dirampas paksa oleh pembegal. Aksi pembegalan itu sempat divideokan oleh Kusmawati yang sebelumnya berboncengan dengan korban. Video yang dibuat oleh Kusmawati itu akhirnya viral di media sosial.(ril)

Posting Komentar

0 Komentar