Seputarhukum.com, Bengkulu Tengah - Kepolisian resort (Polres) Bengkulu Tengah sudah layak untuk dioperasikan dalam waktu dekat. Sebanyak 215 personel akan bertugas disana. Selain itu, bangunan gedung dan transportasi yang memadai akan ditambah secara bertahap.
Saat ini jumlah transportasi yang dimiliki Polres Bengkulu Tengaj sekitar 81 unit. Terdiri dari 73 unit kendaraan roda 2, u unit kendaraan roda 4, dan 1 unit kendaraan roda enam.
Dalam peresmian tersebut, AKBP Andjas Adi Permana, S.I.K langsung dilantik menjadi Kapolres Bengkulu Tengah oleh Kapolda Bengkulu Irjen Pol Supratman. Hal itu berdasarkan surat telegram nomor: ST/3234/XII/KEP/2019 pada 6 desember 2019 lalu.
Sebelumnya, AKBP Andjas Adi Permana sempat menjabat sebagai Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Bengkulu dan Kasubdit II Intelkam Polda Bengkulu.
Dikatakan AKBP Andjas Permana, ia akan mengikuti program yang ditetapkan Polda Bengkulu. Sementara dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melakukan pengamanan ketat menyambut perayaan natal dan tahun baru.
“Kita akan ikuti program kerja dari Polda, kalau untuk dalam waktu dekat ini, kita akan melakukan pengamanan menyambut natalan dan tahun baru,” ungkap AKBP Andjas.
Polres Bengkulu resmi membawahi beberapa Kepolisian Sektor, yakni Polsek Pagar Jati, Polsek Pondok Kelapa, Polsek Talang Empat, Polsek Taba Penanjung, dan Polsek Karang Tinggi.(tri)
0 Komentar