Banner

Dispar RL Latih 70 Pemandu Wisata Budaya

Seputarhukum.com, Curup - Dinas Pariwisata Kabupaten Rejang Lebong (RL), menggelar kegiatan Pelatihan Pemandu Wisata Budaya, Kuliner dan Belanja Tahun 2019 .

Kegiatan ini dipusatkan di Hotel Griya Anggita Curup, pada Selasa (17/12/2019).
Pelatihan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong melalui Kepala Dinas Parisiwata (Dispar), Dra. H Upik Zumratulaini, M.Si beserta jajaran serta diikuti oleh para peserta pelatihan.

Dalam sambutannya  Kepala Dinas Parisiwata Upik Zumratulaini menjelaskan, kegiatan Pelatihan pemandu wisata budaya yang di dalamnya ada kuliner dan belanja. Dan yang dimaksud wisata berbasis budaya adalah salah satu jenis kegiatan pariwisata yang menggunakan kebudayaan sebagai objeknya. Pariwisata jenis ini dibedakan dari minat khusus seperti wisata alam, dan wisata petualangan.

Ada 12 unsur kebudayaan yang dapat menarik kedatangan wisatawan, yaitu bahasa, masyarakat, kerajinan tangan, makanan dan kebiasaan makan, musik dan kesenian, sejarah suatu tempat, cara kerja dan teknologi, agama, bentuk dan karakteristik arsitektur di masing-masing daerah tujuan wisata, tata cara berpakaian penduduk setempat, sistem pendidikan dan aktivitas pada waktu senggang.

”Ke 12 objek-objek tersebut, kami Dinas Parisiwata siap untuk mediasi atau event organizer. Harapannya kita kemas menjadi paket wisata untuk dikembangkan di Kabupaten Rejang Lebong . Ada paket wisata yang dibuat dari kegiatan pelatihan pemandu wisata ini kedepannya. Ada hasilnya dari kegiatan pelatihan ini harapannya. Ada wartawan disini sebagai dutanya atau corongnya pariwisata. Karena media tidak bisa dipisahkan dengan pariwisata. Seperti mata uang Koin. Artinya dengan media inilah pariwisata Rejang Lebong menjadi besar,” ungkapnya.

Budi Mario K, Kabid Ekonomi Kreatif dalam laporannya menjelaskan pelatihan pemandu wisata ini dilaksanakan selama 3 hari dengan berjumlah 70 orang peserta terdiri dari kelompok sadar wisata ,Pelaku dan pengiat usaha wisata, Media, Staf Dinas Pariwasata dan dinas instansi terkait Kabupaten Rejang Lebong.

Narasumber berasal dari unsur pemerintah dan kepariwisataan, akademisi bidang kepariwisataan dan praktisi bidang kepariwisataan.(Tri)

Posting Komentar

0 Komentar