Banner

Tunggakan BPJS RL Ke RSUD Curup Capai Rp 5,5 M

Seputarhukum.com - Hingga akhir Oktober 2019, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Rejang Lebong Yang membawahi empat Kabupaten di Provinsi Bengkulu mencatat terdapat tunggakan yang sudah jatuh tempo terhitung dari bulan Mei sampai akhir oktober 2019 pada Rumah sakit Umum Daerah Rejang Lebong.

"Jumlah tunggakan kita telah jatuh tempo Rp 5,5 M terhitung dari bulan Mei dan Juni . Untuk besaran angka utang bulan Juni sampai oktober kami masih menunggu Pengajuan dari Pihak RSUD Curup. Inilah yang menjadi salah satu kendala kami. Pihak RS mengajukannya tidak teratur seharusnya pihak RS mengajukannya tiap bulan," ujar Kepala Kantor BPJS Cabang Rejang Lebong Syafrudin Imam Negara, Senin (11/11/2019).

"Dengan adanya keterlambatan pengajuan dari pihak RS Curup menjadi suatu kendala yang mempengaruhi dalam sistem laporan karena laporan updatenya perminggu. Karena kita itu berdasarkan antrian dan se-indonesia siapa yang masuk duluan maka akan semakin cepat ,uang untuk bayarnya juga terbatas menunggu pencairan dari Kemenkeu," Ujarnya Imam .

Imam menerangkan, Peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran di RL dengan jumlah keseluruhan  sebanyak 10.455 jiwa adalah peserta mandiri baik untuk kelas I, II dan III.

Adapun rincian peserta yang menunggak iuran ini antara lain Kelas I sebanyak 1.140 Jiwa, Kelas II sebanyak 2.717 Jiwa ,Kelas III sebanyak 6.598 Jiwa dengan total tungakan sebesar Rp.6,2 M.

ada dua alasan yang membuat msayarakat tidak membayar iuran rutin :
1.Kesadaran untuk mambayar rendah
2.Kemampuan untuk membayar rendah.( ada di kelas 3 dan juga ada beberapa dikelas 2)

Untuk mengurangi jumlah tunggakan peserta BPJS Kesehatan ini,kita
1.Melakukan sosialisasi baik melalui Iklan,Radio, koran dan sebagainya
2.Melakukan Reminder(mengigatkan) melalui sms atau Wa
3.Melakukan via telpon
4.Melakukan kunjungan melalui kader JKN, setelah kita melakukan kunjungan ya memang ada yang kurang mampu dengan kondisi kehidupan,Rumah yang kurang memadai, nah peserta inilah yang kita lakukan advokasi ke Pemda RL , ya mau gak mau karena memang tak mampu , ya kita minta supaya bisa ditanggung APBD karena memang benar gak mampu ya harus di tanggung, Tutupnya ( TRi)

Posting Komentar

0 Komentar