Banner

Terkait Somasi, Pimpinan Realitapost Berikan Hak Jawab

Seputarhukum - Pemimpin Redaksi Realitapost.com Dian Marfiani memberikan keterangan terkait adanya surat somasi dari kuasa hukum Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan, atas pemberitaan berjudul " “Pemkot Lakukan Pungli Miliaran Uang Zakat ASN”. Dalam somasi tersebut, disebutkan bahwa pemberitaan Realitapost.com dianggap sebagai fitnah yang keji dan menghakimi.

Atas surat somasi itu, Dian Marfiani mengaku siap memberikan hak jawab kepada Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan. "Kami siap memberikan hak jawab juga hak koreksi, jika pemberitaan itu dianggap merugikan Pemkot Bengkulu, ini sebagai bentuk kami mengapresiasi atas somasi tersebut, pada prinsipnya, kita siap menerima koreksi dari siapapun, dalam hal ini, Realitapots.com akan memberikan space untuk hak jawab bagi Pemkot Bengkulu atas pemberitaan kami," kata Dian Marfiani di Bengkulu, Rabu (3/10/2019).

Damar menambahkan, pihaknya telah mengirimkan surat tanggapan atas surat somasi dari kuasa hukum Pemkot Bengkulu. "Hari ini kami layangkan balasan kepada kuasa hukum Pemkot Bengkulu dan pihak terkait," jelas Dian.

Sementara terkait adanya permintaan maaf sebagaimana diminta dalam surat somasi, Dian mengaku akan mengedepankan ketentuan yang diatur dalam UU Pers nomor 40 tahun 1999. "Pada prinsipnya, kami ingin menyediakan hak jawab atau jika perlu hak koreksi, jika berdasarkan hak jawab tersebut kami memang ada kesalahan, maka kami siap meminta maaf, namun ini demi menjunjung asas kepatuhan dan ketaatan pada regulasi pers, hak jawab tersebut wajib kami sampaikan kepada pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan," ujarnya.(rls)

Posting Komentar

0 Komentar