Banner

Rohidin Lantik Hamka Sabri Sebagai Sekdaprov Bengkulu


Seputarhukum.com - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah hari ini resmi melantik Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri sebagai Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Selasa (22/10), di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu.

Pelantikan Hamka Sabri sebagai Penjabat Sekda ini berdasarkan SK Gubernur Bengkulu Nomor 821.2-5.1.345 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, atas pelantikan ini diminta kepada Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri untuk melaksanakan tugas secara professional dan penuh rasa tanggung jawab. Sementara ucapan terima kasih disampaikan kepada Nopian Andusti atas pengabdian dan dedikasi selama menjabat Sebagai Sekda Provinsi Bengkulu selama 1 tahun terakhir.

"Hari ini saya melantik Hamka Sabri sebagai penjabat Sekda Provinsi Bengkulu. Hal itu menindak lanjuti terkait internal, maka berkesimpulan untuk memberentikan Sekdaprov dan hari ini ditunjuk penjabat Sekdaprov menurut petunjuk dari Kemendagri," Kata Gubernur Rohidin melaksanakan pelantikan.

Ditambahkan Rohidin, menyisahkan 2 bulan kedepan dalam tahun 2019 ini, Pemprov Bengkulu harus meningkatkan akselerasi dan meningkatkan pembangunan Provinsi Bengkulu. 

"Dengan adanya SK dan dilantik penjabat baru Sekda ini, memastikan bahwa semua proses berjalan dengan baik. Dimana hal itu berdasarkan keputusan Presiden, atas pemberhentian secara definitif Sekda atas nama Nopian Andusti sudah keluar. Tentu kita berterima kasih atas semua karya dan dedikasi beliau yang begitu bagus untuk ikut membangun bengkulu melalui jabatan Sekretaris Daerah," tutup Gubernur Rohidin.

Sementara itu, Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri usai pelantikan mengatakan, langkah kedepan akan meneruskan apa yang sudah dilakukan selama ini. Semoga apa yang telah diakukan selama ini dapat diteruskan dengan baik.

"Saya akan meneruskan apa yang telah dikerjakan oleh Pak Nopian selama ini, kita lanjutkan dan ini adalah merupakan suatu amanah, jadi kita tidak akan merubah program, hanya meneruskan saja," ungkap Hamka.

Lanjut Hamka, untuk transaksi keuangan secepat mungkin akan dilakukan. Karena selama ini di Sekretariat Sekdaprov belum melakukan transaksi keuangan kecuali pembayaran gaji pegawai.

"Untuk TPP belum cair kita dua bulanan karena selama ini kita belum melakukan transaksi keuangan, maka akan segera kita upayakan. Mengingat ada sekitar 700-an lebih ASN di Sekretariat Provinsi Bengkulu ini," pungkasnya.(Prw)

Posting Komentar

0 Komentar