Seputarhukum.com - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah hari ini resmi
melantik Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri sebagai Penjabat
Sekda Provinsi Bengkulu, Selasa (22/10), di Ruang Rapat Rafflesia
Kantor Gubernur Bengkulu.
Pelantikan
Hamka Sabri sebagai Penjabat Sekda ini berdasarkan SK Gubernur Bengkulu
Nomor 821.2-5.1.345 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Penjabat Sekda
Provinsi Bengkulu.
Gubernur
Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, atas pelantikan ini diminta kepada
Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri untuk melaksanakan tugas
secara professional dan penuh rasa tanggung jawab. Sementara ucapan
terima kasih disampaikan kepada Nopian Andusti atas pengabdian dan
dedikasi selama menjabat Sebagai Sekda Provinsi Bengkulu selama 1 tahun
terakhir.
"Hari ini saya
melantik Hamka Sabri sebagai penjabat Sekda Provinsi Bengkulu. Hal itu
menindak lanjuti terkait internal, maka berkesimpulan untuk
memberentikan Sekdaprov dan hari ini ditunjuk penjabat Sekdaprov menurut
petunjuk dari Kemendagri," Kata Gubernur Rohidin melaksanakan
pelantikan.
Ditambahkan
Rohidin, menyisahkan 2 bulan kedepan dalam tahun 2019 ini, Pemprov
Bengkulu harus meningkatkan akselerasi dan meningkatkan pembangunan
Provinsi Bengkulu.
"Dengan
adanya SK dan dilantik penjabat baru Sekda ini, memastikan bahwa semua
proses berjalan dengan baik. Dimana hal itu berdasarkan keputusan
Presiden, atas pemberhentian secara definitif Sekda atas nama Nopian
Andusti sudah keluar. Tentu kita berterima kasih atas semua karya dan
dedikasi beliau yang begitu bagus untuk ikut membangun bengkulu melalui
jabatan Sekretaris Daerah," tutup Gubernur Rohidin.
Sementara
itu, Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri usai pelantikan
mengatakan, langkah kedepan akan meneruskan apa yang sudah dilakukan
selama ini. Semoga apa yang telah diakukan selama ini dapat diteruskan
dengan baik.
"Saya akan
meneruskan apa yang telah dikerjakan oleh Pak Nopian selama ini, kita
lanjutkan dan ini adalah merupakan suatu amanah, jadi kita tidak akan
merubah program, hanya meneruskan saja," ungkap Hamka.
Lanjut
Hamka, untuk transaksi keuangan secepat mungkin akan dilakukan. Karena
selama ini di Sekretariat Sekdaprov belum melakukan transaksi keuangan
kecuali pembayaran gaji pegawai.
"Untuk
TPP belum cair kita dua bulanan karena selama ini kita belum melakukan
transaksi keuangan, maka akan segera kita upayakan. Mengingat ada
sekitar 700-an lebih ASN di Sekretariat Provinsi Bengkulu ini,"
pungkasnya.(Prw)
0 Komentar