Banner

Krisis Guru, Disdikbud RL Usulkan 402 Guru SD Dan SMP

Seputarhukum.com - Krisis tenaga guru di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu telah menjadi masalah serius. Untuk itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah mengusulkan kuota 402 tenaga guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Kepala Dinas Dikbud Rejang Lebong, melalui Sekretaris Redho Yusawi, M.Pdi, ditemui wartawan ini, Kamis pagi (24/10/2019), membenarkan hal tersebut. Jumlah kekurangan guru ini terjadi sejak tahun 2017 hingga 2021 yang terdiri dari 357 orang guru SD dan 45 orang guru SMP. Adapun penyebab kekurangan itu disebabkan banyak guru yang telah dan akan masuk masa pensiun.

"Mereka yang terdata yang telah atau akan pensiun terhitung tahun 2017-2018 mencapai 221 guru. Tahun 2019 mencapai 83 guru terdiri 71 guru SD dan 12 guru SMP,. Sedangkan tahun 2020 mencapai 98 guru. Jadi totalnya mencapai  402 guru yang kini tengah kita usulkan ke BKD untuk kemudian diajukan dalam formasi CPNS," terangnya.

Sejauh ini untuk mengatasi kelancaran kegiatan belajar mengajar (KBM) di SD dan SMP. Pihaknya memberdayakan tenaga honorer disetiap SD dan SMP. Namun hal itu tidak bisa maksimal karena status honorer belum bisa membuat mereka sejahtera."Itu cukup memengaruhi kualitas pendidikan di Sekolah makanya kita harap tahun ini formasi guru dapat diperbanyak demi menjaga kualitas pendidikan dasar peserta didik kita," tutupnya.(Tr) 


Posting Komentar

0 Komentar