Banner

Kalimantan Utara Pamerkan Mesin Pengelolaan Sampah Plastik

Seputarhukum.com - Para pengunjung kegiatan pameran TTGN Ke 21 Bengkulu yang dipusatkan di Lapangan Sport Center Pantai Panjang Kota Bengkulu tampak antusias menyaksikan setiap stan pameran peserta perwakilan dari masing-masing Provinsi se Indonesia.

Beragam produk alat pertanian, perkebunan dan produk unggulan lainnya bisa disaksikan secara dekat lengkap dengan informasi yang disampaikan dari masing-masing perwakilan. Salah satu peserta Stand TTGN Ke 21, Daddy Purwanto, Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kalimantan Utara, Senin siang (22 September 2019), kepada wartawan ini mengaku membawa 23 produksi asli dari masing-masing Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltura). Salah satu alat yang dihasilkan sukses menjadi juara tingkat Nasional yakni alat pengelolaan sampah plastik yang dapat menjadi produk baping blok bernilai ekonomis.

"Ide awal pembuatan alat pengelolaan sampah plastik bermula saat kami melihat banyaknya sampah plastik yang berserakan dimana-mana daerah kami khususnya di Provinsi Kaltura. Akhirnya salah daerah yang ada di Kaltura dibantu perangkat Desanya mencoba mencari solusi untuk mengungari sampah. Akhirnya munculah ide pembuatan alat pengelolaan sampah plastik menjadi bahan baku baping blok yang bernilai ekonomis," terangnya.

Untuk pembuatan alat tersebut, kata dia, tidak sulit dan rumit. Bahan baku membuat alat ini cukup sederhana karena memang mudah didapatkan. Selain itu, sistem kerja alat ini dibuat sederhana dan ramah lingkunngan. Karena ia sadar proses pembuatan baping blok berbahan baku sampah plastik menghasilkan asap beracun sehingga dilengkapi sistem filterisasi sehingga asap yang keluar hasil proses pembuatannya tidak menyebabkan polusi udara.

"Bagi daerah yang tertarik kita telah menyiapkan mentor atau instruktur untuk membantu merakit alat tersebut sesuai dengan fungsinya. Apalagi daerah yang mengalami masalah sampah plastik, alat ini cukup menjadi solusi dan bisa diterapkan mulai dari tingkat RT, Desa hingga Kelurahan atau Kecamatan sekalipun," sarannya.(Adv)

Posting Komentar

0 Komentar