Banner

Jalan Semarak-Semarak Raya Ditingkatkan PUPR Kota Bengkulu



Seputarhukum.com - Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (DPUPR) Tahun ini melakukan pelaksanaan semua proyek melalui anggaran 2019. Salah satunya pembangunan pemulusan jalan Semarak-Semarak Raya (AC BC KE AC WC) (DAK) yang dikerjakan CV. GARUDA NUSANTARA GROUP dengna nilai pagu Rp Rp 6.265.000.000.


Plt Kepala Dinas PUPR Benni Irawan melalui Kabid Bina Marg, Toma Iwan menjelaskan pembangunan peningkatan dan pelebaran jalan ini bersumber dari dana DAK APBN Pusat yang diharapkan bisa memberikan kelancaraan dan kemudahan warga pengguna jalan.


Sementara itu, Pengawasan Proyek, Bambang, saat ditemui dilokasi pekerjaan, menuturkan proyek peningkatan dan pelebaran jalan Semarak-Semarak Raya berukuran panjang 1,3 Km dengan kualitas jalan kelas 2 bermuatan beban kendaraan minimal 8-10 ton dan akan selesai pada tanggal 18 Desember 2019 mendatang.


“Untuk volume fisik jalan kita lebarkan dari 4 meter menjadi 7 meter dengan panjang lebih kurang 1,3 kilometer. Sejauh ini Alhamdulillah pembangunannya tidak ada kendala karena telah mendapat restu dari semua warga yang terdampak pembangunan jalan,” ujarnya didampingi Babinkamtibmas, Jumat sian (13 September 2019).


Ia menambahkan, peningkatan dan pelebaran jalan tersebut sebelum pelaksanaan telah melakukan sosialisasi terhadap warga di 3 RT bersama perangkat RT setempat. Hasilnya, warga sangat mendukung karena jalan tersebut dinilai sudah layak diperbaiki.”Ada beberapa tanah atau pekarangan warga terdampak karena telah melampaui Garis Sempadan Pagar (SGP). Bila telah selesai kita harap warga dapat menjaga dan mengawasi jalan dari kendaraan yang melebihi tonase. Kalau warga minta diportal kita siap,” terangnya.(Advertorial)

Posting Komentar

0 Komentar