Banner

BPKP Serahkan Rekomendasi Ke Gubernur

Seputarhukum.com - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah,  Senin (16/9) menerima laporan hasil pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu, Semester I tahun 2019. 

Laporan diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu Gumbira Budi Purnama kepada Gubernur Rohidin Mersyah di dampingi koordinator pengawasan BPKP dan disaksikan Asisten III, Kepala Inspektorat dan kepala BPKAD bertempat di ruang kerja Gubernur.

Dijelaskan Gumbira,  Sesuai tugas dan fungsinya BPKP melakukakan pengawasan terhadap pemerintah daerah,  Instansi Vertikal,  BUMN dan BUMD di wilayah provinsi Bengkulu.  Hasil pengawasan  tersebut dilaporkan kepada gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah 

"Laporan ini secara umum terkait rekomendasi perbaikan tata kelola,  manajemen resiko dan pengendalian sesuai tugas dan fungsi BPKP," ujar Gumbira.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan ucapan terima kasih atas laporan pengawasan yang disampaikan BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu. 

Dikatakannya laporan ini akan menjadi masukan dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.  

Dalam kesempatan ini Gubernur Rohidin juga memberikan piagam penghargaan kepada BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu yang telah berperan serta dalam tata kelola dan pendampingan penyusunan laporan keuangan pemerintah provinsi Bengkulu tahun 2018,  sehingga mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu

Posting Komentar

0 Komentar