Banner

PLN Tawarkan Layanan Premium

Seputarhukum.com, Bengkulu - Energi Listrik merupakan penggerak kehidupan bagi seluruh kalangan masyarakat. Bagi kalangan pemerintah, industri dan bisnis, energi listrik merupakan kebutuhan primer untuk menjalankan kegiatan operasional.

Pada kesempatan ini, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Nopian Andusti menyambut baik PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang menawarkan pemakaian layanan premium pada setiap OPD di lingkungan pemerintah provinsi Bengkulu. 

"Menyadari pentingnya listrik bagi kelangsungan kegiatan dalam pemerintahan, produk layanan ini sangat baik diterapkan. Jadi, tidak perlu pusing jika terjadi pemadaman mendadak, sehingga pekerjaan lancar tidak tertunda," ujar Nopian pada pertemuan dengan PLN Bengkulu di ruang kerja, Kamis(1/8)

Menurutnya, pemerintah provinsi Bengkulu akan menindaklanjuti usulan ini, dan dikaji pada biro yang membidangi kemudian hasilnya nanti akan dilaporkan kepada Gubernur. Sehingga, dapat kita usulkan pada anggaran selanjutnya. 

"Usulan ini akan kami bicarakan dahulu kepada Gubernur bagaimana tindak lanjut kedepan. Kemungkinan baru dapat dianggarkan pada APBD 2020, sebab tahun ini sudah tidak dapat lagi diusulkan," jelas Sekda

Sementara itu, Supervisor Pemasaran PLN Bengkulu Fahmi menjelaskan Pelanggan PLN yang mendapatkan layanan premium akan mempunyai pasokan listrik ganda dan dilengkapi Automatic Change Over (ACO) yang berfungsi untuk mengalihkan pasokan utama ke pasokan cadangan dalam waktu kurang dari 1 detik apabila terjadi gangguan.

"Layanan premium ini pasokan listriknya akan disuplai dari dua penyulang. Jika salah satu penyulang padam maka secara otomatis akan langsung berpindah ke penyulang yang lain dalam waktu kurang dari 3 detik," jelasnya

Ia menambahkan, pada kesempatan ini usulan yang diajukan kepada pemerintah provinsi Bengkulu adalah layanan premium silver, dimana pelanggan hanya dikenakan tambahan biaya sebesar Rp55/kWh sesuai dengan pemakaian atau tambahan sekitar 5 persen dari total tagihan normal. 

“Disini kami usulkan, Pemprov untuk menggunakan layanan premium, kenaikannya pun tidak terlalu signifikan. Hanya 5 persen, dari pemakaian normal jadi tidak terlalu memberatkan. Untuk saat ini, ada beberapa yang sudah menggunakan layanan ini seperti perbankan, industri, dan rumah sakit," terangnya.(01)

Posting Komentar

0 Komentar