Banner

Solusi Pemkot Ditolak Wali Murid SDN 62

Seputarhukum.com - Wali murid SDN 62 Kota Bengkulu secara tegas menolak solusi yang ditawarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terkait upaya penyelesaian konflik yang telah terjadi bertahun-tahun kepemimpinan Walikota Helmi Hasan.

Komala Dewi, salah satu orang tua wali murid SDN 62 kepada wartawan ini, Jumat siang (26 Juli 2019), mengaku tidak menerima solusi yang ditawarkan Pemkot. Karena menurut dia itu bukan jalan terbaik melainkan makin membuat para orang tua dan anak-anak siswa SDN 62 makin trauma.

"Meski Pemkor menyediakan bus antar jemput anak-anak sekolah, itu bukan solusi karena justru anak-anak yang belajar  menumpang di sekolah lain makin membuat psikologis anak-anak kian parah. Kami para orang tua juga ikut prihatin dan berharap Pemkot mengembalikan anak-anak kami sekolah ditempat asalnya," tegasnya.

Ia mengaku miris dengan sikap tidak seriusnya Pemkot dalam menyelesaikan persoalan ini yang telah bergulir bertahun-tahun. Bahkan anak-anak murid dan wali murid kembali menjadi korban untuk kesekian kalinya."Kami merasakan selama ini tidak ada keseriusan dari mereka (Pemkot)," jelasnya.

Disisi lain, terkait solusi pembangunan sekolah dengan lahan baru yang ditawarkan Pemkot Bengkulu dinilainya tidak akan membuat suasana kegiatan belajar mengajar (KBM) anak-anak menjadi normal. Apalagi anak-anak yang belajar menumpang saat ini dipaksa menunggu sampai bangunan sekolah baru mereka selesai.

"Pertanyaan kami berapa lama anak-anak kami bertahan dengan kondisi menumpang yang kian hari akan memperparah psikologis mereka. Jadi sekali lagi solusi yang ditawarkan pemkot bukan solusi," sesalnya sambil meneteskan air mata sembari memohon untuk dikembalikan di sekolah semula.

Sementara itu, Helmi Hasan disela-sela kunjungannya ke SDN 51 Kota Bengkulu, bersikukuh ingin memindahkan murid SDN 62 ke sekolah yang baru yang telah direncanakan Pemda Kota. Ia bahkan mengklaim Pemkot sejatinya sudah ingin mencicil sebesar Rp 1 milliar tapi ditolak pihak ahli waris."Kami mau bayar tapi harus ada dasar hukumnya karena APBD ini milik rakyat," klaimnya.(sumber:realitapost.com)

Posting Komentar

0 Komentar