Banner

Masalah IPM, APBD Pemprov Diaudit BPK

Seputarhukum.com, Bengkulu-Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pimpin Entry Meeting BPK RI Perwakilan Bengkulu, di Ruang Rapat Lantai Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (15/07). 

Tampak hadir dalam kesempatan ini, Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti, para Asisten Setda Provinsi Bengkulu serta para OPD di jajaran Pemprov Bengkulu.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, pada dasarnya Pemprov Bengkulu menyambut baik terkait pemeriksaan keuangan oleh BPK RI Perwakilan Bengkulu. Oleh karena dirinya meminta kepada OPD teknis bidang keuangan untuk memberikan data yang dibutuhkan pihak BPK RI.

“Intinya kita welcome dan saya minta kepada  OPD terbuka saja,” tegas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Dijelaskan Kepala  Perwakilan BPK RI Bengkulu Arif Agus, pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Bengkulu ini, menilai pengelolaan APBD kaitannya dengan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Pemeriksaan tersebut mulai dari perencanaan hingga pelaporan pertanggungjawaban termasuk indikasi azas manfaat bagi peningkatan pelayanan publik.

“Jadi BPK RI perwakilan Bengkulu akan melakukan pemeriksaan, Pemeriksaan atau audit ini dilakukan untuk mengetahui dampak APBD terhadap IPM Bengkulu,” jelas Arif Agus.

Pemeriksaan terbagi atas 2 tahap, yaitu pemeriksaan pendahuluan dan pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan direncanakan akan berlangsung hingga 30 hari kedepan, termasuk ke Pemda Kabupaten/Kota.

Posting Komentar

0 Komentar