Banner

Gubernur Bakal "Turun Gunung" Atasi Konflik SDN 62

Seputarhukum.com - Ketidakberdayaan Walikota Bengkulu Helmi Hasan dalam menyelesaikan konflik lahan SDN 62 Kota Bengkulu telah menampar dunia pendidikan kota Bengkulu. Dua periode masa jabatannya dinilai banyak pihak tak mampu memberikan angin surga bagi siswa dan wali murid SDN 62 Kota Bengkulu.

Memanas konflik tersebut ternyata telah menyita perhatian orang nomor satu di Provinsi Bengkulu. Gubernur Bengkulu DR. H. Rohidin Mersyah, saat dihubungi wartawan ini melalui pesan WA-nya, Sabtu sore (27 Juli 2019), mengaku telah memerintahkan Asisten I dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu untuk memantau langsung persoalan terjadi.

"Dalam waktu ini dekat saya akan mengundang pihak Pemkot, Ahli Waris dan Perwakilan Guru dan orang tua siswa temasuk masyarakat sekitar sekolah SDN 62 Kota Bengkulu untuk mencari jalan keluar atas masalah yang terjadi," ujar Gubernur.

Selain itu, Rohidin juga meminta kedua belah pihak baik Pemkot dan pihak ahli waris untuk segera dilakukan musyawarah. Kedepankan hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan nyaman. Apalagi Kota Bengkulu baru saja dinobatkan sebagai Kota Layak Anak. Keputusan yang diambil harus dipatuhi bersama. Kalau pun harus ada keputusan hukum sebagai dasar untuk mengambil kebijakkan. Ia berharap lebih baik anak-anak tetap diberi kesempatan belajar ditempat semula sambil menunggu penyelesaian lebih lanjut.

"Kedua pihak harus memiliki komitmen bersama untuk segera ada penyelesaian. Kalau masing-masing tetap bertahan dengan arguman hukum, apalagi berujung pada kebuntuan komunikasi. Itu sangat disayangkan karena anak-anak yang menanggung akibatnya," terang Rohidin.(sumber: realitapost.com)
 

Posting Komentar

0 Komentar