Banner

Usai Halal Bi Halal, Pemkot Sidak OPD

Seputarhukum.com, Bengkulu - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu gelar ispeksi mendadak (sidak) ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkot Bengkulu. Sidak hari pertama masuk kerja usai cuti lebatan ini untuk mendata ASN yang tidak disiplin.
Wakil Walikota Dedy Wahyudi mengatakan tidak ada alasan ASN tidak masuk kerja pada hari ini. Bahkan, sesuai arahan Kementerian PANRB, para ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan akan diberi sanksi.
“Sanksi mulai dari ringan, sedang dan berat akan diberlakukan terhadap ASN yang menghilang tanpa kabar,” kata Dedy, usai apel gabungan dan halal bi halal di halaman Kantor Walikota, Senin (10/6).
Dalam hari pertama kerja ini, ia juga mengajak ASN beraktifitas seperti biasa. “Libur sudah panjang maka tidak ada alasan menambah libur,” imbuhnya.
Menurutnya, meningkatkan kedisiplinan sangat penting untuk memberikan pelayanan maksimal ke pada publik. Dia juga meminta agar sistem absensi dibuat secara sistem online.
“Terus ciptakan dan perbanyak inovasi, terus berkreativitas untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masayakat,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga meminta afar antar OPD saling bersinergi dan bekerjasama. “Masing-masing OPD sampaikan program unggulan masing-masing, yang benar dan tepat sasaran,” katanya.(mc)

Posting Komentar

0 Komentar