Banner

Paripurna RIPPAR Disetujui Pansus DPRD Provinsi

Seputarhukum.com, - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui Raperda tentang Rencana Induk Kepariwisataan (RIPPAR) Provinsi Bengkulu  Tahun 2019-2024 dibahas ketingkat selanjutnya hingga menjadi Perda Provinsi Bengkulu.

Hal tersebut dinyatakan dalam penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus DPRD Provinsi Bengkulu pada  Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu ke – V Masa Persidangan ke- II Tahun Sidang 2019, di ruang Rapat Paripurna, Senin (17/06/2019).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua Dewan Provinsi Ihsan Fajri dihadiri Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti, unsur Forkompinda Provinsi, Instansi Vertikal, Kepala OPD serta ASN dilingkup Pemperintah Provinsi Bengkulu.

Disampaikan anggota Pansus Erwan Eriadi, dengan adanya rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Bengkulu, maka akan membuat berkembangnya pembangunan  pariwista, yang pada akhirnya akan menjadi salahsatu sumber pendapatan daerah.

“Raperda tentang Rencana Induk Kepariwisataan Provinsi Bengkulu akan memberikan jaminan kepastian hukum bagi pelaku industri pariwisata dalam berinvestasi di Provinsi Bengkulu ini,” sampai Erwan Eriadi.

Selain itu, lanjut Erwan, Pansus telah melakukan pembahasan secara internal maupun eksternal bersama dengan mitra kerja hingga berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata serta melakukan kunjungan kerja.

“Dalam rangka penyempurnaan isi Raperda tentang RIPPAR, maka pada tanggal 30 januari hingga 2 Februari 2019, Pansus melakukan Kunjungan Kerja ke Kementerian Pariwista dan DPRD Provinsi DKI Jakarta,” sebut Erwan.

Dengan berlandaskan berbagai upaya tersebut, kata Erwan,  Pansus Akhirnya memutuskan menyetujui Raperda RIPPAR Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2014  untuk dilanjutkan pembahasannya.

“Seteleh dilakukan Rapat internal maupun  eksternal dengan berbagai pihak serta melakukan kunjungan kerja, maka Pansus berkesimpulan bahwa Pansus pembahasan tentang Raperda RIPPAR Tahun 2019-2014 untuk dilanjutkan pada tahapan berikutnya,” kata Erwan, mengakhiri laporan hasil pembahasan Pansus.

Dengan disetujui untuk dibahas, maka agenda selanjutnya yaitu Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi atas Raperda RIPPAR Tahun 2019-2024 yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna selanjutnya.(ADV)

Posting Komentar

0 Komentar