Banner

Optimalisasi Desa Wisata di Lebong, Dispar Provinsi Gelar BIMTEK Bersama Pokdarwis

Seputarhukum.Com,- Sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap desa sebagai daya tarik wisata serta untuk meningkatkan pengelolaan objek wisata. Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu Selasa (25/6/2019) menggelar Bimbingan Teknis (BIMTEK) di Kawasan Wisata Air Putih Desa Tambang Saweak Kabupaten Lebong.

Dalam kegiatan tersebut, Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu menghadirkan Tim Percepatan Pengembangan Wisata Pedesaan dan Perkotaan Kementrian Pariwisata RI yakni Dani Rahadian Muharaman dan Pemerhati Pariwisata sebagai narasumber
Bupati Kabupaten Lebong melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Kabupaten Lebong, Japri mengatakan dari 100 persen Kabupaten Lebong, 30 persen bisa digarap untuk pariwisata. Diakuinnya, pada setiap kecamatan terdapat objek wisata dengan potensi yang menjanjikan.

Japri berharap, melalui Bimbingan Teknis yang dilaksanakan tersebut, para peserta dari kelompok sadar wisata di Kabupaten Lebong bisa menerapkan dan memulai cara mengelola pariwisata dengan baik. Terlebih untuk meningkatkan pendapatan ekonomi.

"Untuk itu, melalui Bimbingan Teknis dalam pengelolaan objek wisata ini, kami dari pemda berharap bukan hanya sebagai kepentingan belaka. Namun, benar-benar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat"ujarnya
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Januar Jumaliansyah, tujuan dari kegiatan tersebut guna meningkatkan potensi di desa untuk menjadi objek wisata yang memiliki daya tarik bagi wisatawan di daerah maupun diluar Provinsi Bengkulu.

"Dalam peningkatan objek wisata disuatu daerah, tentunya sumber daya manusianya harus dilatih terlebih dahulu, seperti yang kita laksanakan hari ini, para pemuda-pemudinya kita beri pemahaman. Maka itu kita datangkan narasumber hari ini dari Kementrian Pariwisata RI langsung,"jelasnya

Januar menambahkan, di Kabupaten Lebong merupakan lokasi ketiga dilaksanakannya Bimtek optimalisasi desa wisata. Sebelumnya telah dilaksanakan di Bukit Kaba Rejang Lebong dan Kepahiang. 

"Jadi, Bimtek ini akan digelar untuk desa yang mengajukan desa wisata, ada SK nya dari kepala dinas. Kita harapkan supaya dapat dana bantuan dari kementrian. SK kepala dinas itu diubah menjadi SK Bupati,"pungkasnya
Pantauan Seputarhukum.Com, kegiatan ini diiukuti ratusan peserta dari kelompok sadar wisata se-Kabupaten Lebong. 

Penulis : Mahmud Yunus

Posting Komentar

0 Komentar