Banner

HUT Bayangkara ke-73, Kapolda dan Gubernur Deklarasi Tolak Kerusuhan

Seputarhukum.Com,- Dalam rangka HUT Bhayangkara ke-73, Mapolda Bengkulu menggelar berbagai macam kegiatan. Seperti deklarasi tolak kerusuhan di Lapangan Sport Center Pantai Panjang Kota Bengkulu, Minggu (23/6/2019).

Selain itu, dimeriahkan juga dengan Fun Bike, Olahraga Bersama hingga berbagi kupon berhadiah seperti paket Umroh, 3 Unit sepeda motor, 25 buah sepeda serta alat-alat elektronik lainnya.

Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Supratman mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menolak semua jenis kerusuhan. Diakuinya, di Provinsi Bengkulu sangat damai dan sejuk.

"Kita tadi sudah deklarasi menolak semua macam bentuk kerusuhan, alhamdulillah di Provinsi Bengkulu damai dan sejuk. Hal ini berkat seluruh elemen masyarakat, kami mohon apapun itu Bengkulu harus selalu damai,"ujarnya

Kapolda menyebutkan, diangkatnya tema menolak kerusuhan berangkat dari kejadian-kejadian pasca hasil pemilu beberapa waktu lalu.

"Sekarangkan kita juga melihat mulai dari pasca pemilu kemaren, kemudian ada juga kejadian dijakarta dan sekarang masih kita tunggu hasilnya di MK. Jadi, orang-orang yang berniat berbuat kurang pas dan juga mungkin memicu kerusuhan itu yang semuanya masyarakat menolak. Siapapun hasil pemilu kemarin kita harus tetap bersatu,"tegas Kapolda

Dalam kegiatan menolak deklarasi tersebut diikuti FKPD, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, Danrem, MUI Provinsi Bengkulu dan seluruh elemen masyarakat Provinsi Bengkulu.

Penulis : Mahmud Yunus

Posting Komentar

0 Komentar