Banner

Soal Wagub, Gubernur Siap Konsolidasi Parpol Pengusung

Seputarhukum.com, Bengkulu-Belum terisinya jabatan Wakil Gubernur Bengkulu sejak dilantiknya Rohidin Mersyah menjadi gubernur definitif, membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menyurati Gubernur Rohidin untuk segera mengusulkan dua nama calon wakil gubernur. Surat tertanggal 6 Mei 2019 dengan tandatangan ketua DPRD itu pun beredar, dengan isi perihal Usulan Wakil Gubernur.

Gubernur Rohidin tak menyangkal adanya surat tersebut. Dirinya setuju kekosongan jabatan wagub untuk segera diisi.

"Prinsip saya sepakat jabatan Wakil Gubernur untuk segera diisi," taggap Rohidin melalui pesan Whatsapp, Rabu 8 Mei 2019.

Mekanismenya, lanjut Rohidin, Partai politik atau gabungan parpol mengusulkan 2 orang calon kepada DPRD melalui Gubernur untuk dipilih melalui rapat paripurna DPRD. Untuk itu, dirinya akan segera lakukan komunikasi dengan parpol pengusung Ridwan Rohidin.

"Saya akan kembali melakukan konsolidasi dengan partai pengusung sebagaimana telah saya lakukan beberapa saat yang lalu," tulis Rohidin yang kini juga ketuai Golkar Provinsi Bengkulu itu.

Saat dimintai kriteria pilihan calon pendampingnya menjalankan pemerintahan di Provinsi Bengkulu, dirinya menegaskan calon wagub sepenuhnya dipercayakan kepada partai pengusung. Dirinya yakin pilihan parpol yang diusulkan, adalah orang yang mampu bekerja profesional dan berintegritas. 

"Usulan nama itu ranahnya parpol atau gabungan parpol pengusung, saya tunggu saja dua nama yang akan diusulkan nanti dan kemudian saya sampaikan ke DPRD. Perempuan atau laki-laki sama saja, dari suku mana saja saya kira tidak masalah. Intinya yang bisa bersinergi membangun Bengkulu, kita masih banyak target," tutup Rohidin.(mh)

Posting Komentar

0 Komentar