Banner

Program Kotaku, Walikota Bakal Sulap Kawasan Kumuh Jadi Destinasi Wisata

Seputarhukum.com -  Walikota Bengkulu, Helmi Hasan menyebutkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan kementerian PUPR RI guna mengubah kawasan kumuh di kota Bengkulu menjadi destinasi wisata baru. Adapun kawasan tersebut yakni kawasan pasar Bengkulu dan Kampung Kelawi.

"Kita ingin di Bengkulu ada tempat destinasi wisata baru, yang memang itu sinergi antara pemerintah Bengkulu dengan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR RI. Hasil dialog internasional yang dulu kota Bengkulu pernah diundang. Dan sekarang kita doakan semua itu bisa berjalan," ucap Helmi Hasan, Senin (13/5/2019).

Disisi lain, Sekretaris Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), I Made Ardana, ST, MT menjelaskan program kota tanpa kumuh (Kotaku) tersebut akan dimulai dengan penataan kawasan kumuh di kota Bengkulu akan berpusat di 2 kelurahan kota Bengkulu.

"Program kotaku akan menata kawasan kumuh di kota Bengkulu. Salah satunya adalah kawasan Pasar Bengkulu dan Kampung kelawi. Di 2 kawasan ini akan ditata, hari ini kami sudah audiensi dengan bapak walikota. Yang intinya pemerintah kota sangat mendukung rencana ini. Bagaimana nanti kawasan yang kumuh akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat," ungkap I Made Ardana.

Diakui Made, program kotaku ini juga bertujuan meningkatkan penghasilan dari masyarakat yang tadinya berpenghasilan kurang hingga berpenghasilan lebih.

"Kemudian di dalam rencana itu yang paling penting adalah bagaimana kawasan kumuh yang hilang di pemukiman, kemudian timbul destinasi wisata baru. Untuk tahun ini pihaknya akan mulai dari pasar baru yang masuk dalam segmen 1,"paparnya

Diketahui kawasan prioritas program kotaku dibagi  menjadi tiga segmen.  Selain untuk ditata di kawasan tersebut nanti akan dibangun pusat kuliner, wisata air, kolam kolam anak. Mengingat berdasarkan data numerik kotaku  penyumbang sampah terbesar di kota Bengkulu adalah lintasan kota Bengkulu dan drainase yang tidak tertata.

Editor : Mahmud Yunus

Posting Komentar

0 Komentar